Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Ketika Sampah Masih Jadi Jargon Politik

Tanggal 21 Februari 2022, Pemerintah kembali memperingati “seremonial” Hari Penduli Sampah Nasional (HPSN).

Editor: Sudirman
Djusdil Akrim 
Djusdil Akrim  

Oleh: Djusdil Akrim 

Doktor Lingkungan, Praktisi Industri dan Dosen Teknik Lingkungan Universitas Bosowa

Tanggal 21 Februari 2022, Pemerintah kembali memperingati “seremonial” Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Tentu sebagai warga negara yang baik, kita mengharapkan ada sebuah aksi nyata yang berkelanjutan (sustain).

Termasuk implementasi kebijakan atau program unggulan yang langsung dieksekusi di lapangan dan tidak terbatas hanya dalam kegiatan peringatan semata yang menjadi agenda tahunan. 

Sementara hingga hari ini kita terus menghadapi problematika sampah dan berkutat pada persoalan yang sama, yang tak kunjung terselesaikan.

SAMPAH (maaf di bold, dengan huruf kapital) juga terkadang menjadi jargon politik para kandidat yang berhasrat untuk menduduki kasta tertinggi baik level Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

Sengaja penulis membold kata tersebut agar para pejabat publik yang sedang menjabat dan menjadikan issue ini menjadi program unggulan untuk kembali fokus dengan apa yang sudah dijanjikan sebelum pemilihan.

Boleh jadi warga yang memilih anda tidak menuntut! Tetapi sebagai seorang pemimpin yang bijak harus memiliki tanggung-jawab moral.

Karena sejatinya republik hari ini tidak kekurangan orang pintar tetapi yang kurang adalah orang yang mau jadi contoh dan orang yang menjadi panutan.

Fenomena alam berupa banjir yang jmulai menjadi agenda tahunan sebagai respon semesta.

Salah satu faktor pemicu bila persoalan sampah tidak tertangani dengan baik.

Menurut data Indonesia adalah negara penghasil sampah terbesar ke-3 di dunia.

Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor dan penanganannya tidak dapat mengandalkan pemerintah saja tetapi dibutuhkan seluruh peran lapisan masyarakat. 

Sampah domestik adalah salah satu sumber penyebab pencemaran lingkungan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved