WFH 50 Persen di Parepare
Efek Pandemi Meningkat, Pemkot Parepare Berlakukan Work From Home 50 Persen
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad mengatakan bahwa keputusan tersebut menindaklanjuti arahan dari Kemendagri.
Penulis: M Yaumil | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Angka kasus covid 19 terus menigkat setiap harinya di Kota Parepare.
Pemerintah Kota Parepare, melalui surat edaran memberlakukan Work From Home (WFH) 50 persen bagi kegiatan perkantoran.
Meliputi kantor instansi pemerintah kota, instansi vertikal, BUMN, Swasta dan Perbankan.
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad mengatakan bahwa keputusan tersebut menindaklanjuti arahan dari Kemendagri.
"Kita ikuti arahan Kemendagri dan juga melihat fakta dilapangan," katanya kepada tribun timur, Minggu (20/2/2022) siang.
Seiring meningkatnya penyebaran covid 19, Pemerintah Kota Parepare memutuskan untuk memberlakukan WFH.
WFH terhitung sejak 15 Februari sesuai surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Parepare.
"Sebenarnya sudah dari kemarin, namun kami lebih efektifkan mulai tanggal 17 Februari," jelas Iwan.
WFH sendiri hanya 50 persen sedangkan lebihnya tetap melakukan aktivitas di kantor atau Work From Office (WFO).
Dia menambahkan bahwa kegiatan yang tidak bersifat urgen akan di kurangi.
"Kami juga lakukan pengurangan pemberian rekomendasi kegiatan yang sifatnya tidak urgen," lanjutnya.
Selain itu, pengetatan juga dilakukan bagi pelaku perjalanan keluar kota.
Saat ini, pihaknya terus mengoptimalkan testing dan tracing.
"Upaya pengetatan yang lebih ekstra dengan mengurangi kegiatan yang bersifat kerumunan, termasuk testing dan tracing," ujar Sekkot Parepare itu.
Kegiatan PTM tidak lepas dari sorotan Iwan.