Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tubagus Joddy

Kesaksian Eks Pengasuh Gala Soal Isi Percakapan Bibi & Tubagus, Sopir Vanessa Bakal Dihukum Ringan?

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/2/2022) itu menghadirkan Sisca Lorenza, pengasuh Gala Sky Ardiansyah

Editor: Ilham Arsyam
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jombang secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Eks pengasuh Gala Sky Ardiansyah, Sisca Lorenza, memberikan kesaksiannya di sidang kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/2/2022) secara virtual.

Sisca menyampaikan kesaksiannya dalam sidang yang mendakwa Tubagus Joddy Pramas tersebut.

Dalam kesaksiannya, Sisca menceritakan kronologi perjalanan, situasi dirinya saat kecelakaan, hingga saat menjalani perawatan di rumah sakit usai kecelakaan.

Sisca mengungkapkan, rombongan keluarga Vanessa saat menempuh perjalanan ke Surabaya dari Jakarta terdiri dari Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy, Sisca, Gala Sky, dan Vanessa sendiri.

Bibi yang merupakan suami Vanessa dan Tubagus duduk di kursi depan.

Sedangkan di kursi belakangnya, ada Vanessa, Gala Sky, dan Sisca.

“Vanessa ada di sebelah kiri, Gala saya pangku,” ungkap Sisca saat menyampaikan kesaksian dalam sidang di PN Jombang, Kamis.

Sisca menuturkan, rombongan keluarga Vanessa berangkat dari rumah pada pukul 05.00 WIB. Pada awal perjalanan, Tubagus bertindak sebagai sopir.

Pergantian sopir dari Tubagus kepada Bibi terjadi di Kilometer 80. Pengemudi mobil kemudian bepindah kepada Tubagus setelah melewati Kilometer 400.

Sepanjang perjalanan, lanjut Sisca, rombongan keluarga Vanessa sempat dua kali berhenti di rest area.

Saat makan siang, Sisca mengaku sempat mendengarkan percakapan antara Bibi dan Tubagus.

Bibi Tegur Tubagus

Pengakuan Sisca, terungkap saat Siswoyo selaku penasihat hukum Tubagus, mengklarifikasi keterangan Sisca dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diterbitkan kepolisian.

Berdasarkan keterangan Sisca dalam BAP, pengasuh Gala Sky itu mengaku tidak mengetahui secara langsung kecepatan kendaraan saat melaju dari Jakarta ke Surabaya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved