Pembunuhan di Soreang
Penikam Ayah Sambung di Soreang Diringkus Polisi, Sempat Sembunyi di Rumah Tetangga
Anak sambung tikam ayah tirinya saat tidur pulas di rumahnya, Jl Sosial, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang.
Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Anak sambung tikam ayah tirinya saat tidur pulas di rumahnya, Jl Sosial, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (16/2/2022) dini hari.
Salah seorang warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Soreang. Selanjutnya Kapolsek Soreang bersama tim terjun ke TKP.
Kapolsek Soreang, IPTU Muhammad Natsir mengatakan bahwa laporan masuk sekira pukul 04.30 dini hari.
"Kami menerima laporan sekira pukul setengah lima subuh, saya bersama anggota langsung turun ke TKP," katanya kepada tribun timur, Rabu (16/2/2022) siang.
Saat di lokasi, dirinya telah menemukan korban dalam kondisi berlumur darah.
"Untuk memastikan korban tewas, kami telpon call center 112," ujarnya.
IPTU Natsir langsung menyisir lokasi kejadian. Kemudian, pihaknya menemukan pelaku saat bersembunyi di salah satu rumah tetangganya.
"Kami temukan pelaku saat bersembunyi di salah satu rumah warga," jelas Kapolsek itu.
"Pelaku diringkus tanpa perlawanan," tambahnya.
Menurut pengakuan warga, kata IPTU Natsir, pelaku dan korban memiliki hubungan yang kurang baik.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Parepare untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan korban dibawah oleh pihak call center 112 ke RSUD Andi Makkasau.
Baca juga: Profil Ayah Ditikam Anak Sambung di Parepare, Pekerja Buruh Lepas
Diberitakan sebelumnya ,Seorang warga ditemukan tewas bersimbah darah dirumahnya sekira pukul 04.15 Wita.
Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Hasdin mengatakan bahwa motif pelaku pembunuhan karena dendam.
"Pelaku menyimpan dendam kepada ayah tirinya," katanya di Mapolres, Rabu (16/2/2022) siang.
Menurut AKP Hasdin, pelaku melakukan tindakan tersebut karena adanya perilaku kekerasan dari sang ayah kepada ibu dan adik-adiknya.
"Korban selalu melakukan KDRT kepada istrinya dan juga kepada pelaku," tukasnya. (*)
Laporan kontributor TribunParepare.com/M Yaumil