Pemkab Barru
Suardi Saleh Tanda Tangani MoU Layanan Publik di MPP Barru dengan Kemenkumham Sulsel
Penandatangan MoU tersebut berlangsung di Rujab Bupati Barru, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
Penulis: Darullah | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja sama tentang Pelaksanaan Layanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru, Selasa (15/2/2022).
Kerja sama tersebut antar Pemkab Barru dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulsel, Kejaksaan Negeri Barru, Kantor Imigrasi Kelas II Parepare, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Parepare.
Penandatangan MoU tersebut berlangsung di Rujab Bupati Barru, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.
MPP Masiga yang diresmikan oleh Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Hari Jadi Barru Ke-60 Tahun 2020 silam, terus dikembangkan dan disempurnakan.
Bupati Barru, Suardi Saleh dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama ini merupakan Amanah Peraturan Presiden Nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
"Kami berterima kasih dengan terselenggaranya MoU pada hari ini, pelayanan satu atap satu pintu tujuannya bagaimana melayani masyarakat dengan mudah dan cepat," ujarnya.
"Semakin banyak Instansi pelayanan yang tergabung di MPP, maka semakin mempermudah masyarakat kita dalam mengurus administrasi dan kebutuhan lainnya yang ada di MPP," ungkap Suardi Saleh.
Pihaknya bersyukur atas prestise Barru dengan landmark dan inovasi berupa Gedung Tower dan layanan MPP Masiga Mal sebagai rujukan studi banding untuk kawasan Indonesia Timur yang telah mendapat kunjungan dari berbagai Pemerintahan seperti Provinsi Papua, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan dan pimpinan institusi perwakilan BI Provinsi Sulsel serta jadi pusat studi belajar instansi lainnya.
"Saya harapkan pelayanan ini setiap tahun meningkat," harapnya.
"Mari sama-sama berinovasi untuk mendorong percepatan pelayanan di Kabupaten Barru," pungkas Kepala Daerah Barru dua priode ini.
Dalam dua tahun melayani masyarakat Barru ada pencapaian yang cukup baik dalam peningkatan layanan masyarakat yakni dengan kontribusi dari seluruh instansi yang bergabung.
Adapun capaian yang telah tercapai pada tahun 2020 dengan jumlah investasi 411 M dan tahun 2022 dengan jumlah investasi 415 M dengan kepuasan masyarakat pada tahun 2020 79,17 persen dan pada tahun 2021 86,41 persen.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Ardi Suryanto mengucapkan terima kasih kepada Pemda Barru dengan MoU ini, yang telah memberikan tempat di MPP dalam pelayani masyarakat terkait masalah hukum.
"Bagian dari tugas kami, Memastikan program pemerintah terlaksana dengan baik dan meningkatkan pelayanan ke pada masyarakat, dengan adanya tempat Kejaksaan di MPP," ujarnya.
"Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk datang berkonsultasi terkait masalah Hukum khususnya di Kabupaten Barru," urainya.(TribunBarru.com)
Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah, @uull.dg.marala.