Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo di Parimo

Duduk Perkara Demo di Parimo Sulteng yang Tewaskan Satu Warga dengan Luka Tembak

Diketahui korban bernama Aldi warga Desa Tada Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah

Editor: Ilham Arsyam
TRIBUNPALU.COM/Handover
Polisi saat membubarkan massa aksi di Parimo menggunakan Water Canon dan Gas Air mata, Sabtu (12/2/2022) malam 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi unjuk rasa di Kabupaten Parigi Moutong Sabtu (12/2/2022) malam berakhir ricuh.

Informasi dihimpun TribunPalu.com Minggu (13/2/2022), salah seorang massa aksi meninggal dunia.

Diketahui korban bernama Aldi warga Desa Tada Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah.

Aldi meninggal dunia diduga akibat tertembak di bagian dada.

Kejadian itu terjadi Sabtu (12/2/2022), saat ratusan massa aksi memblokade akses jalan Trans Sulawesi.

Hal itu menuntut Gubernur Sulawesi Tengah agar mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, di Kasimbar, Parigi Moutong.

Polda Sulteng berjanji akan melakukan penyelidikan.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan terkait tewasnya seseorang pada kejadian itu, pihaknya saat ini melakukan penyelidikan.

"Saat aksi di sana ternyata ada satu warga meninggal dunia. Saat ini saya akan ke sana melihat yang terjadi bersama Kabid Propam Polda Sulteng," ujar Rudy di Mapolda Sulteng, Jl Sorkarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Minggu (13/2/2022).

Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi
Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi (Kompas.com)

Jendral bintang dua itu menjelaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas, terkait pelaku yang menewaskan korban.

"Kalaupun jika ada anggota polisi yang terlibat atau bersalah dalam penanganan unjuk rasa itu akan ditindak berdasarkan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Ia juga mengatakan, saat aksi itu sebelumnya Kapolres Parimo, sudah mengimbau dan bernegosiasi agar massa tidak menutup jalan.

Usaha kepolisian melakukan negosiasi agar massa membuka jalan, dilakukan sejak Pukul 12.00 Wita hingga malam.

"Dalam penindakan itu dilakukan sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (Sop) Polri," kata Rudy.

"Yang jelas polisi akan menindak tegas terkait yang bersangkutan, dalam pristiwa menewaskan satu orang saat kejadian demo itu," kata Kapolda Sulteng.

Informasi dihimpun TribunPalu.com Minggu (13/2/2022), salah seorang massa aksi meninggal dunia.

Diketahui korban bernama Aldi warga Desa Tada Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah.

Aldi meninggal dunia diduga akibat tertembak di bagian dada.

Sebelumnya Aksi unjuk rasa oleh masyarakat yang menolak keberadaan pertambangan milik PT Trio Kencana di Kasimbar berakhir rusuh, Sabtu (12/2/2022) malam.

Massa aksi dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian.

Ilustrasi demonstrasi
Ilustrasi demonstrasi 

Diketahui aksi tersebut sudah ketiga kalinya.

Masyarakat terpaksa dibubarkan secara paksa disebabkan massa aksi menutup jalan trans penghubung antara Parigi Moutong ke Provinsi Gorontalo.

Penutupan jalan tersebut mulai Sabtu siang hingga malam hari.

Hingga Sabtu (12/2/2022) malam, Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong membubarkan massa aksi dengan menggunakan water canon.

Selain itu polisi juga menggunakan gas air mata untuk membubarkan masyarakat.

Namun dari pihak masyarakat juga memberikan perlawanan kepada polisi dengan melempari menggunakan batu.

Sekitar pukul 01.00 Dini hari, polisi baru bisa menguasai massa aksi.

Sebelumnya massa aksi dari menuntut Gubernur Sulawesi Tengah untuk mencabut izin tambang PT Trio Kencana.

Dan hasil aksi terakhir, Gubernur Sulteng berjanji akan menemui massa aksi.

"Sebelumnya, 7 Februari 2022 kemarin, warga melakukan aksi serupa. Gubernur Sulteng janji untuk menemui warga, namun hingga malam ini janji itu tak ditepati," ujar salah satu warga, Sabtu (12/2/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Unjuk Rasa di Parimo Tewaskan Satu Warga, Polda Sulteng Selidiki Penembak, .

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved