Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Briptu Christy

Briptu Christy Ternyata Tak Hanya Tidur di Hotel, Djumin Ungkap Aktivitas Lain Istri Briptu Reynaldo

Pelarian Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto atau Briptu Christy selama 2 bulan lebih akhirnya berakhir, Senin (7/2/2022) lalu.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Kolase foto pribadi Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto atau Briptu Christy 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pelarian Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto atau Briptu Christy selama 2 bulan lebih akhirnya berakhir, Senin (7/2/2022) lalu.

Tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya menangkap dia di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.30 WIB.

Briptu Christy ditangkap di hotel berbintang itu setelah semalam menginap.

Polisi wanita atau Polwan yang betugas di Polresta Manado itu meninggalkan tugas sejak 15 November 2021, lalu masuk daftar buron sejak akhir Januari 2022.

Dia desersi setelah tersangkut masalah pribadi.

Awalnya, Briptu Christy yang bertugas Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado terendus kabur ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Namun, dia ditangkap di Jakarta.

Curhatan Terakhir Briptu Christy Sugiarto ke Suami Sebelum Menghilang Ungkap Memang Ada Masalah

Belum diketahui sejak kapan Briptu Christy berada di Jakarta ke mana saja dia pergi saat dua bulan lebih meninggalkan tugasnya.

Kini, Briptu Christy telah dipulangkan ke Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ) untuk menjalani proses hukum.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham menyebut, Briptu Christy tetap berpeluang diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat meskipun absen dalam sidang kode etik yang digelar sebelumnya.

Aktivitas di hotel

Setelah penangkapan Briptu Christy, pihak Hotel Grand Kemang mengungkap apa saja yang dilakukan sang Polwan sekaligus istri dari Briptu Reynaldo Kamea itu selama berada di hotel.

Briptu Christy ditangkap pada hari kedua Briptu Christy berada di Hotel Grand Kemang.

Briptu Christy seharusnya check-out pada hari penangkapan.

Namun, Briptu Christy melakukan perpanjangan waktu menginap.

"Check-in hari Minggu, check-out-nya di hari Senin, dia extended sehari," kata Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel, Zahran dikutip dari Tribunnews.

Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin mengatakan, sebelum terjadi penangkapan, aparat kepolisian yang awalnya mengaku dari kesatuan Polda Metro Jaya memasuki area hotel.

Baca juga: Benarkah Video Syur 1 Menit 56 Detik Diperankan Briptu Christy? Briptu Reynaldo Suami Buat Pengakuan

Saat ditanya keperluannya, petugas tersebut, menyerahkan surat tugas perintah penangkapan.

Alhasil pihaknya mempersilahkan petugas tersebut masuk dan langsung mengarah ke area bermain biliar.

"Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda, kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar)," kata Djumin, Kamis (10/2/2022).

Saat penangkapan terhadap Briptu Christy, setidaknya kata Djumin, ada 4 orang petugas yang mendatangi.

Keseluruhan petugas kepolisian itu dikonfirmasi Djumin tidak mengenakan seragam melainkan hanya berpakaian biasa.

"Empat anggota, pakaian preman biasa," ucap Djumin.

Djumin juga memastikan, penangkapan terhadap Briptu Christy berjalan kooperatif dan tidak menimbulkan kegaduhan di area hotel.

"Tidak ada, dengan kooperatif enggak ada keramaian enggak ada, biasa saja di sini," kata dia.

Djumin juga mengungkapkan, sebelum ditangkap, Briptu Christy sempat terlihat bersama seorang pria di area kolam renang hotel.

"Di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu saja satu orang," ujar Djumin.

Namun, Djumin tidak dapat memastikan siapa seorang pria yang dilihat berama Briptu Christy saat itu.

Setelah diamankan, Briptu Christy langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk selanjutnya diterbangkan ke Manado. Sulawesi Utara.

Diketahui, Briptu Christy check-in di hotel bukan atas nama dirinya.

"Jadi pada saat itu checkin nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin.

Hal tersebut kata dia, menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy.

"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita enggak terlalu tahu, apalagi check-innya pakai nama orang," ucap Djumin.

Namun, Djumin enggan menyebutkan siapa nama yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy.

Saat ini, Briptu Christy menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sulawesi Utara.

Ia diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik karena menghilang sejak 15 November 2021 tanpa keterangan yang jelas.

"Hari ini diperiksa di Bid Propam Polda Sulawesi Utara. Terkait dengan kabur dari kesatuan selama 3 bulan ya, tanpa keterangan yang jelas," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait.

Julian selaku atasan hukum akan mengajukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy.

Ia akan mengusulkan pemecatan yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena pelanggarannya masuk kategori cukup berat, yang bersangkutan terancam dipecat. Terlebuh yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata Julian.

Sebelumnya, Briptu Christy masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

Polwan itu sebelumnya menghilang misterius dan mangkir dari tugas sebagai anggota kepolisian sejak 15 November 2021.

Karena tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut, Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait pun menetapkan Briptu Christy masuk dalam daftar DPO.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat bernomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos. Sang Polwan dianggap melakukan disersi karena meninggalkan tugas tanpa seizin atasan.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved