Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Briptu Christy Ditangkap

Benarkah Video Syur 1 Menit 56 Detik Diperankan Briptu Christy? Briptu Reynaldo Suami Buat Pengakuan

Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri.

Editor: Hasriyani Latif
Tangkapan layar video
Briptu Reynaldo Kamea suami dari Briptu Christy buat pengakuan. 

Anggota Polwan Polresta Manado ini langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sendiri, sekarang dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya," kata dia.

Sebelum akhirnya ditangkap, polisi memang sudah mengendus keberadaan Briptu Christy di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Polresta Manado sebelumnya menegaskan bahwa perburuan terhadap Bripty Christy tidak ada hubungannya dengan video asusila yang viral itu.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi menegaskan Briptu Christy tidak terkait dengan video asusila yang beredar di media sosial.

Bantahan senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga: Jeritan Pilu Istri AKP Novandy Arya Kharisma Usai Mengetahui Suami Tewas Bersama Wanita Muda

Baca juga: Siapa Chandra Sukotjo? Orang Kepercayaaan KSAD Jenderal Dudung Memotret Pelapor, Karier Cemerlang

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (06/02/2022) sore.

Ia menambahkan, Briptu Christy belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Dimasukkannya Briptu Christy dalam DPO bukan untuk klarifikasi soal video asusila, melainkan untuk keperluan sidang kode etik terkait desersi.

“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022."

"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Tribun Manado/Indry Panigoro) (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved