Pohon Ganja
Sat Narkoba Polres Gowa Sisir Lokasi Temuan Dugaan Pohon Ganja
Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Gowa menyisir lokasi penemuan diduga pohon Ganja.Lokasinya, Jl HM Yasin Limpo Kelurahan Romangpolong.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Gowa menyisir lokasi penemuan diduga pohon Ganja.
Lokasinya, Jl HM Yasin Limpo Kelurahan Romangpolong Kecamatan Somba Opu, Rabu (9/2/22)
Lokasi tersebut juga berjarak lebih 1 km dari kampus UIN Alauddin.
Dugaan pohon ganja ini ditemukan pertama kali oleh warga bernama Irma.
Pantauan di lokasi, penyisiran dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Syaharuddin
Tampak petugaa Sat Narkoba Polres Gowa menyisir Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipenuhi semak belukar.
Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Syaharuddin mengatakan, ciri-ciri pohon tersebut diduga pohon ganja.
Meski demikian, dia mengaku akan membawa tanama diduga ganja itu ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
"Setelah kita lakukan penyisirian di TKP kita akan bawa barang bukti ke Labfor untuk memastikan apakah benar pohon ganja atau bukan," katanya.
Menurutnya, dugaan barang bukti tersebut mirip dengan ciri-ciri pohon ganja.
Penyisiran dilakukan lanjutnya, untuk memasitikan dan mencari dugaan pohon ganja lainnya.
Namun, petugas kepolisian tidak menemukan pohon serupa.
"Tinggi pohon tersebut kurang lebih 1 meter," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Diduga sebuah pohon ganja ditemukan di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Selasa (8/2/22) malam.
Tepatnya, di Jl HM Yasin Limpo Kelurahan Romangpolong Kecamatan Somba Opu.