Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Enrekang

Empat Pencuri Besi di Enrekang Ditangkap Warga, Dua Orang Melarikan Diri

Empat pelaku pencuri besi dan alumunium disalah satu pabrik di Enrekang ditangkap warga, Rabu (9/2/2022).

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
Humas Polres Enrekang
Empat pelaku pencuri besi di Enrekang ditangkap warga, Rabu (9/2/2022) 

TRIBUNENREKANG.COM,ENREKANG--Empat pelaku pencuri besi dan alumunium disalah satu pabrik di Enrekang ditangkap warga, Rabu (9/2/2022).

Keempat pelaku yakni SL (31), SD (45), RS (20) dan RP (32). 

Kini keempat pelaku sudah mendekam di rutan Polres Enrekang.

Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Enrekang Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Sidrap

Baca juga: Sembunyikan Sabu di Mobil Pick Up, Dua Buruh Asal Makassar Ditangkap di Enrekang

Kapolres Enrekang, AKBP Arief Doddy Suryawan mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Rabu (26/1/2022).

Bermula saat enam orang pelaku berjalan menuju pabrik.

Tak lama setelah itu, para pelaku keluar dari areal pabrik sambil memikul karung berisi besi dan alumunium. 

Beberapa warga yang berada disekitar pabrik pun curiga lalu mencegat enam pelaku.

Sadar diketahui warga, enam pelaku berusaha melarikan diri masuk hutan.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga empat pelaku berhasil ditangkap warga.

"Mereka kabur ke hutan, empat diantaranya berhasil ditangkap warga, tapi dua lolos," kata Arief.

Usai tangkap pelaku, warga segera melapor ke Polres Enrekang.

Saat polisi tiba, empat pelaku lalu diamankan dan dibawa ke Mapolres Enrekang

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya delapan karung berisi besi bekas alat pemintal, aluminium dan satu unit mobil pick up.

Keempat pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Dua pelaku yang kabur kami sudah kantongi identitasnya, sementara dalam pengejaran," papar Arief.

Laporan Kontributor : TribunEnrekang.Com,@b_u_u_r_y 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved