Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid se Makassar, Bahas Program Jaminan Sosial

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sosialiasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengurus masjid se Makassar

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sukmawati Ibrahim
kaswadi/tribun timur
Foto bersama BPJS Ketenagakerjaan dengan DMI Sulsel, Rabu (9/2/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sosialiasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengurus masjid se-Kota Makassar.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Manunggal, Jl Jenderal Sudirman, Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (9/2/2022).

Sosialisasi ini bentuk tindak lanjut dari penandatangan Momerandum of Understanding (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi-Maluku dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Asisten Deputi Direktur Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Alias Muin mengatakan, program BPJS ketenagakerjaan ini merupakan amanah dari undang-undang.

Dalam rangka mendorong kesejahteraan elemen masyarakat, tak terkecuali kepada pekerja sosial keagamaan, diantaranya pengurus masjid yang ada di Indonesia, khususnya di Sulsel.

Kerja sama ini perlu diapresiasi karena ini merupakan kerja sama dengan DMI yang pertama di Indonesia.

“Kita  berharap program yang dikerjasamakan  dengan DMI Sulsel nantinya akan menjadi program percontohan di Indonesia. Bisa menasional dan di mulai dari  Sulsel,” katanya saat memberikan sambutan.

Kepala Kantor BPJS Cabang Makassar, Hendrayanto menyampaikan, sebagai tindak lanjut kegiatan ini akan dilakukan sosialisasi lebih masif ke pengurus masjid kecamatan maupun kelurahan.

Sebab, masih banyak yang belum memahami terkait program BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal dengan iuran yang kecil, hanya Rp 10.800 per bulan, akan mendapatkan manfaat yang besar.

“Iuran Rp 10.800 per bulan itu mengcover dua jenis program, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” terangnya.

Ada pun manfaat yang diperoleh diantaranya, untuk jaminan kematian  peserta akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Ditambah lagi, jika sudah menjadi peserta selama tiga tahun akan mendapatkan beasiswa Rp 174 juta untuk dua orang anak.

Sementara Ketua DMI Sulsel, Mayjen (Purn) TNI, Amin Syam mengatakan, DMI memiliki semboyan memakmurkan masjid dan dimakmurkan masjid.

Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya masjid memakmurkan umatnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved