Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pajak Kendaraan Bermotor

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Pinrang Tahun 2021 Capai Rp47 Miliar

Realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) Kabupaten Pinrang tahun 2021 mencapai Rp47 miliar. Hal itu dikatakan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pinrang.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Nining / Trubun Timur
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pinrang, Noer Rachmat. 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) Kabupaten Pinrang tahun 2021 mencapai Rp47 miliar.

Hal itu dikatakan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pinrang, Noer Rachmat, Senin (7/2/2022).

Pendapatan tersebut tumbuh 12 persen dari pendapatan tahun 2020 yakni Rp42 miliar.

"Kenaikan realisasi pajak kendaraan bermotor tahun 2021 itu karena adanya pembebasan dan diskon denda pajak," katanya.

Adapun untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) pada tahun 2020 mencapai Rp27 miliar.

Tumbuh signifikan hingga 46 persen pada tahun 2021 menjadi Rp40 miliar.

Atas capaian PKB dan BBN KB tersebut, Kabupaten Pinrang berada di peringkat kedua terbaik se-Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Untuk capaian PKB dan BBN KB UPTTP Pinrang berada di peringkat kedua terbaik se Sulsel setelah Luwu Timur," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pertumbuhan PKB dan BBN KB tersebut menunjukkan perekonomian di Pinrang mampu tumbuh dengan baik.

Meksipun masih dilanda pandemi Covid-19.

Serta menunjukkan kepatuhan pajak dari warga yang cukup memuaskan.

Peningkatan realisasi pajak kendaraan bermotor ini juga dipicu karena adanya program diskon pajak.

Yakni diskon pajak 2,5 persen yang diterapkan Pemrov Sulsel untuk PKB dan BBN-KB.

"Pembebasan denda dan diskon pajak ini jelas sangat memberikan kontribusi. Karena meringankan beban masyarakat juga menunjukkan ekonomi kita di Pinrang dalam kondisi yang bagus," terangnya

Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyampaikan agar masyarakat taat dalam membayar semua jenis pajak

Hal itu dilakukan agar memberi sumbangsih untuk pembangunan daerah.

"Pajak yang kita bayar itu untuk pembangunan daerah kita. Pemerintah juga sudah melakukan penyesuaian pajak sesuai dengan kondisi," imbuhnya. (*)

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved