Staresnarkoba Sidrap
Polres Sidrap Sita 995 Butir Obat Daftar G, Pelaku Diamakan Satu Diantaranya Cewek
Satresnarkoba Polres Sidrap berhasil mengamankan dua terduga pemilik obat daftar G. Kedua pelaku yakni Yulinda alias Indah (22) dan Risal alias Laico.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Satresnarkoba Polres Sidrap
Satresnarkoba Polres Sidrap berhasil mengamankan dua terduga pemilik obat daftar G.
"Setelah mendapat pengakuan pelaku, akhirnya kami mengamankan Risal," tuturnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di TKP berupa, satu sachet berisikan 995 butir obat daftar G berwarna kuning.
Satu kantong plastik bening jasa pengantaran barang dan 1 kardus mie instan serta satu unit HP Iphone.
Kedua pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polres Sidrap guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Polres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya. (*)
Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani.