Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Omicron Mengganas, Butuh Solusi Tegas

Pandemi yang bukan hanya memakan banyak korban jiwa namun juga telah memporak-porandakan perekonomian dunia termasuk Indonesia.

Editor: Sudirman
Indah Dahriana Yasin
Indah Dahriana Yasin, Ketua Yayasan Cinta Abi-Ummi Makassar 

Oleh: Indah Dahriana Yasin

Ketua Yayasan Cinta Abi-Ummi Makassar

Hampir dua tahun Indonesia harus berjuang melawan ganasnya virus Covid-19.

Pandemi yang bukan hanya memakan banyak korban jiwa namun juga telah memporak-porandakan perekonomian dunia termasuk Indonesia.

Kebijakan-kebijakan baru terus bermunculan seiring dengan silih bergantinya varian baru.

Setelah varian delta yang menambah panjang deretan nama korban yang berjatuhan setiap saat. Kini muncul varian baru yang disebut Omicron.

Bahkan disinyalir bahwa varian ini sudah menyebar luas yang mengakibatkan warga Jakarta mulai kesulitan mencari rumah sakit.

Menurut Abraham Wirotomo, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, pihaknya menerima laporan bahwa warga Jakarta mulai kesulitan mencari rumah sakit akibat merebaknya Covid-19 varian Omicron.

Keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di sejumlah rumah sakit di Jakarta mencapai 45 persen. Bisnis.com, 28/1/2022.

Tarik Ulur Kebijakan

Ganasnya varian virus covid-19 tampak tidak sebanding dengan solusi yang diberikan. Bahkan cenderung tidak menguntungkan rakyat.

Gencaranya vaksinasi dan sanksi tak mampu menyadarkan masyarakat tentang pentingnya untuk ikut berkontribusi.

Diperparah dengan hilangnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akibat kebijakan-kebijakan yang terkesan tidak berpihak kepada mereka.

Kita mungkin masih mengingat di awal pandemi. Bagaimana pemerintah tidak bersegera melakukan lockdown hingga penyebaran virus tidak terkendali.

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ikut mewarnai, namun di sisi lain, kedatangan Tenaga Kerja Asing China yang notabene menjadi tempat awalnya ditemukannya virus ini, tak juga dibatasi.

Kini, masyarakat antusias melakukan vaksinasi, dari lansia hingga usia dini dengan dalih herd immunity.

Namun muncul pernyataan lain yang mengatakan bahwa vaksinasi yang lengkap tak mampu mencegah terjangkitinya seseorang dari varian baru Omicron, sehingga membutuhkan vaksinasi ketiga yang akan menjadi booster sebagai antisipasi.

Sebagaimana penuturan dr. Erlina Burhan, Staf Pengajar Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI terkait reaksi vaksin lama terhadap varian Omicron.

Erlina menuturkan bahwa kasus terkonfirmasi Omicron pada orang yang sudah divaksin lengkap dengan Pfizer di Israel, Korea, dan Jepang, serta beberapa negara Eropa yang memakai vaksin AstraZeneca, juga masih tetap ditemukan Omicron. CNBCIndonesia, 20/12/2021.

Berbagai upaya telah dipersiapkan untuk menghadapi lonjakan kasus terinveksi varian baru, Omicron. Pemerintah sudah menyiagakan 1.011 rumah sakit dan 82.168 tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan jutaan stok obat-obatan untuk tiga bulan ke depan, diantaranya Oseltamivir sebanyak 13 juta kapsul, Favipiravir 91 juta tablet, Remdesivir 1,7 juta vial, Azithromycin 11 juta tablet, dan multivitamin 147 juta. Bisnis.com, 28/1/2022.
N

amun sungguh Ironi. Upaya ini tidak berbanding lurus dengan kebijakan yang lain.

Dalih pemulihan ekonomi, gerbang keluar masuknya ke dalam maupun luar negeri hanya debatasi oleh bukti surat vaksin atau dengan menunjukkan hasil PCR.

Hal ini pun berlaku sama dengan fasilitas-fasilitas umum lainnya seperti pusat-pusat perbelanjaan, tempat wisata dan sarana pendidikan.

Bahkan masih ada juga fasilitas umum yang membebaskan syarat tersebut karena lemahnya sistem sanksi. Sehingga masih sangat memungkinkan terjadinya penyebaran virus ini.

Butuh Solusi Tegas

Penyebaran virus yang mematikan bukanlah perkara baru. Banyak kisah yang tertuang dalam sejarah tentang keberhasilan dalam mengatasi penyebaran virus di antaranya ketika di masa pemerintahan Amirul Mukminin, Umar bin Khattab yang mengambil kebijakan karantina wilayah.

Merujuk kepada beberapa hadits di antaranya bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: wabah penyakit menular adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu wataala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia.

Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya.(HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).

Hadits di atas menunjukkkan bahwa karantina wilayah atau lockdown menjadi solusi terbaik ketika menghadapi suatu wabah.

Namun yang dimaksud karantina wilayah di sini adalah dengan melakukan karantina sejak pertama kali mendengar ada sebuah wilayah yang terjangkit penyakit menular.

Yaitu dengan cara menutup semua akses keluar masuk ke wilayahnya atau ke tempat yang terjangkit wabah. Bukan melakukan karantina wilayah pada saat wabah sudah menyebar ke wilayah-wilayah lain.

Karantina wilayah sejak awal tentu tidak akan melumpuhkan perekonomian. Sebab individu masyarakat di wilayah yang tidak terjangkiti wabah masih bisa melakukan semua aktifitas dengan aman.

Sehingga adanya wabah tidak akan mempengaruhi jalannya roda perekonomian negara.

Selain itu, pemerintah juga tetap bertanggung jawab untuk mencari solusi agar wabah tidak menyebar keluar dari wilayah yang terjangkit.

Yaitu dengan cara memenuhi kebutuhan setiap individu masyarakat di wilayah yang diisolasi baik makanan, obat-obatan dan fasilitas kesehatan.

Serta membangun sebuah laboratorium untuk melakukan penelitian terhadap wabah dan pembuatan vaksin.

Adapun biaya yang digunakan bukan dari pinjaman negara terhadap negara lain atau badan keuangan dunia.

Tetapi dari hasil kepemilikan umum yang dikelola oleh negara seperti hasil tambang, dan lain sebagainya. Inilah karantina wilayah serta solusi ketika terjadi wabah yang dicontohkan dalam Islam.

Rakyat tetap menjadi prioritas utama untuk diselamatkan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved