Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oki Setiana Dewi Jadi Bulan-bulanan Setelah Ceramah KDRT Viral, Gus Miftah Turun Tangan Singgung Ini

Kakak dari Youtuber Ria Ricis itu mendadak menjadi bulan-bulanan publik lantaran menceritakan kisah seorang istri yang dipukul oleh suaminya.

Editor: Ansar
Kolase Instagram @okisetianadewi dan @gusmiftah
Gus Miftah tanggapi ceramah viral Oki Setiana Dewi yang dianggap menormalisasi KDRT. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ceramah Oki Setiana Dewi 2019 silam kembali viral di media sosial.

Ceramah tersebut dianggap menormalisasi tindak KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Tagar #KDRT pun mendadak menjadi trending topik di sosial media Twitter.

Kakak dari Youtuber Ria Ricis itu mendadak menjadi bulan-bulanan publik lantaran menceritakan kisah seorang istri yang dipukul oleh suaminya.

Dalam ceramah tersebut, Oki Setiana Dewi mulanya membahas tentang tema aib pasangan yang tidak boleh disebarkan ke publik.

Oki Setiana Dewi lantas memberi perumpamaan dari kisah nyata salah seorang istri asal Jeddah yang berselisih dengan suaminya hingga mendapatkan pukulan.

Baca juga: Oki Setiana Dewi Akhirnya Angkat Bicara Soal Ceramahnya yang Dinilai Membenarkan Tindak KDRT

Baca juga: Viral Ceramah Oki Setiana Dewi Istri Tutup Aib Suami yang KDRT, Netter: Tahu dari Mana Ceritanya?

Alih-alih menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua yang saat itu memergokinya menangis, wanita ini justru berbohong agar aib suaminya tak tercium.

Melihat perumpamaan yang diberikan kakak Ria Ricis itu, banyak warganet yang merasa geram.

Pemuka agama Gus Miftah pun ikut menanggapi video viral Oki lewat Instagram pribadinya @gusmiftah, yang diunggah pada Jumat (4/2/2022).

Gus Miftah menyebut bahwa seorang suami tidak boleh menyakiti istrinya secara verbal apalagi non verbal.

Ia memberikan contoh dari beberapa hadits shahih yang menyebut bahwa memukul istri yang ditujukan untuk mengingatkan atau mengedukasi seharusnya tidak boleh menggunakan tangan karena dianggap terlalu keras.

Jika ingin memberi peringatan, maka dianjurkan untuk mengingatkan secara lisan atau jika masih belum berubah maka diingatkan dengan memukulnya perlahan menggunakan siwak (ranting kecil yang digunakan untuk membersihkan gigi di jaman Nabi).

Baca juga: Abu Janda Soroti Ceramah Oki Setiana Dewi soal Istri Tutupi KDRT sebab Aib Suami: Istri Bukan Samsak

Baca juga: Abu Janda Soroti Ceramah Oki Setiana Dewi soal Istri Tutupi KDRT sebab Aib Suami: Istri Bukan Samsak

"Pukulan seorang suami kepada istri adalah pukulan yang tidak menyakiti digambarkan di situ dengan apa pukulan yang tidak menyakiti itu."

"Memukulnya dengan menggunakan siwak atau seukurannya, yang tidak menyakiti dan hanya sebatas edukasi. Maka dari hadits Aisyah tadi di dalam kitab majmu, di situ disebutkan, hadits ini adalah dalil terutama tidak memukul istri," ungkap Gus Miftah.

Respon Gus Miftah terkait ceramah Oki Setiana Dewi yang dianggap menormalisasi KDRT.
 
Respon Gus Miftah terkait ceramah Oki Setiana Dewi yang dianggap menormalisasi KDRT.   (Instagram @gusmiftah)

 
Lantas, bagaimana jika suami memukul istri dan menyakitinya secara berlebihan hingga meninggalkan luka di tubuhnya?

Terkait hal ini Gus Miftah mendukung penuh agar para wanita melaporkan tindak kekerasan tersebut ke Komnas Perempuan, sehingga dalam hal ini tak ada kaitannya dengan membongkar aib pasangan.

Suami memanglah kepala keluarga, namun status ini tak membuatnya memiliki kebebasan untuk memperlakukan istri dengan sesuka hati.

Baca juga: Gus Miftah Singgung Dorce Gamalama Ingin Dikubur Sebagai Perempuan: Kembali ke Kodrat Asal

Baca juga: Gus Miftah Beri Wejangan ke Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Bahas Kasih Sayang hingga Anak

"Maka istri mendapatkan pendampingan dari Komnas Perempuan untuk mendapatkan hak-haknya. Saya setuju."

"Karena kadang-kadang suami itu berlebih-lebihan terlalu jauh melegitimasi diri sebagai pemimpin rumah tangga, sebagai imam."

"Mukul istrinya, 'Aku imam' nggak bisa dong bro, istri kita juga, begitu banyak membantu dalam rumah tangga. Ekonomi, bantu mengasuh anak, menyelesaikan pekerjaan rumah, melayani suami dan lain sebagainya," sambung Gus Miftah.

Terkait ceramah Oki, ia menyebut jika ibu 4 anak itu sebenarnya tak bermaksud untuk menormalisasi KDRT, namun hanya perumpamaannya saja yang kurang tepat.

"Nah terkait dengan ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi saya yakin Ustazah Oki juga istri kok."

"Saya yakin beliau tidak sepakat dengan kekerasan dalam rumah tangga," tandasnya.

Gus Miftah menambahkan dalam caption-nya, bahwa pasangan suami istri harus saling mengingatkan untuk kebaikan.

Jangan sekali-kali membuat pasangan merasa tersakiti entah dengan ucapan maupun perbuatan.

Baca juga: Kisah Gus Miftah yang Sering Berdakwah di Klub Malam: Silakan Cap Saya Kafir, Setan dan Binatang

Baca juga: Masih Ingat Hercules? Preman Ditakuti Tanah Abang Ternyata Bersahabat dengan Gus Miftah Ini Buktinya

"Saling mengingatkan watawa sow bilhaq, watawa sowbisobr."

"Ingat istri yang baik adalah istri yang siap diajak menderita oleh suaminya. "Suami yang baik tidak akan pernah mengajak istrinya menderita," tulis Gus Miftah dalam caption.

Dikutp dari TribunSeleb pada Jumat (4/2/2022), Oki menceritakan mengenai seorang perempuan yang bertengkar dengan suaminya.

Namun, dirinya mendapatkan kekerasan dari sang suami saat pertengkaran hebat itu terjadi.

"Ada sebuah kisah nyata di Jeddah. Suami istri sedang bertengkar. Suaminya marah luar biasa pada sang istri, dipukullah wajah sang istri," kata Oki.

"Kemudian, istrinya menangis, tiba-tiba terdengar bunyi bel pintu rumah berbunyi. Ketika istri membuka dalam keadaan sembab matanya, ternyata ibu sang istri," lanjutnya.

"Suami dalam kejauhan dredeg, deg-degan, 'Ya Allah, istriku pasti ngadu sama mertuaku ini, bahwa tadi habis dipukul'," papar Oki.

Dalam ceramahnya, Oki mengatakan bahwa istri tersebut berbohong demi menutupi tindakan kasar suaminya.

Banyak yang menilai bahwa ceramah sang ustadzah seakan menormalisasi tindakan KDRT yang bisa berbahaya dalam sebuah rumah tangga.

Lalu, apa saja tindakan yang masuk dalam kategori KDRT?

Nah, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Jumat (4/2/2022), ada 4 jenis tindakan yang tergolong sebagai Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Kekerasan emosional

Kekerasan emosional ini termasuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga yang tidak disadari oleh banyak orang.

Yang dimaksud dengan kekerasan emosional adalah tindakan yang dapat menyebabkan seseorang merasa ketakutan, tidak berdaya, hingga menderita secara psikis. 

Tindakan ini bisa muncul berupa caci maki, pelarangan, pemaksaan, ancaman, atau bahkan isolasi sosial. 

Kekerasan fisik

Kekerasan fisik ini adalah jenis kekerasan yang sudah banyak diketahui oleh masyarakat.

Baca Juga: Gempar Oki Setiana Dewi Dihujat Seantero Indonesia, Kartika Putri Mendadak Ikut Singgung Nama sang Ustadzah, Istri Habib Usman Malah Berterima Kasih Gegara Hal Ini

Tindakan kekerasan fisik ini adalah kekerasan yang menyakiti jasmani atau badan seseorang hingga mengakibatkan rasa sakit dan terluka.

Contoh tindakan ini adalah menampar, memukul, menjambak, menendang, melukai dengan senjata, meludahi, dan lain sebagainya.

Kekerasan seksual

Kekerasan seksual ini juga sering tidak disadari oleh pasangan suami istri dalam rumah tangga.

Kekerasan seksual ini merupakan tindakan yang memaksa seseorang untuk melakukan hubugan seksual.

Meski sudah berstatus suami dan istri, pemaksaan seksual yang tidak dikehendaki oleh salah satu pihak ini masuk dalam kategori kekerasan.

Kekerasan ekonomi atau penelantaran

Kekerasan ekonomi pun terkadang juga terjadi dalam sebuah rumah tangga.

Kekerasan ini juga disebut sebagai penelantaran.

Tindakan kekerasan ekomoni ini merupakan tindakan ketika seorang suami tidak memberikan nafkah untuk anak dan istrinya.

Selain itu, pembatasan finansial secara tidak wajar juga masuk dalam kategori kekerasan.

Tak hanya itu, menguasai penuh penghasilan pasangan juga termasuk dalam kekerasan ekonomi ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved