Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Munarman

Siapa Sosok Z? Eks Laskar FPI Debat Panas dengan Munarman: Kakak Saya Meninggal Akibat Taklim Antum

Saksi Z menumpahkan kekesalannya kepada Munarman dalam sidang.  Saksi Z mengaku kakak-kakaknya meninggal lantaran dakwah Munarman.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Manado / Istimewa
Kolase: Mantan Sekum FPI Munarman yang terlibat dugaan tindak pidana terorisme. Kini jalani sidang dan terlibat perdebatan dengan saksi Z. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa sosok saksi Z yang berdebat dengan Munarman di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur?

Perdebatan terjadi saat sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman yang digelar di PN Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).

Agenda sidang ialah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Ya, salah satu saksi berinisial Z menumpahkan kekesalannya kepada Munarman dalam sidang. 

Saksi Z mengaku kakak-kakaknya meninggal lantaran dakwah Munarman.

Namun, Munarman mengelak dengan mengatakan pemahaman mereka yang salah.

Lantas siapa saksi Z?

Dilansir dari Kompas.com, Z merupakan mantan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang hadir dalam acara seminar berkedok baiat ISIS di Makassar pada 25 Januari 2015.

Sidang berlangsung tertutup atas perintah undang-undang untuk melindungi identitas hakim, jaksa, maupun saksi-saksi.

Meski tertutup, rekaman suara di persidangan tetap bisa diakses masyarakat umum.

Diketahui, dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror dalam kurun tahun 2015.

Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat seperti Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar-Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Tak hanya itu, jaksa menyebut Munarman telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.

Disebutkan jaksa, baiat itu dilakukan Munarman di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.

Sidang dengan Saksi Z

Balik lagi ke persidangan yang menghadirkan saksi Z.

Munarman mulanya menanyakan sosok bersama Rizaldi dan Ulfah Handayani.

Munarman menanyakan hubungan antara saksi Z dengan dua orang tersebut.

"Saudara dengan Rizaldi ada hubungan ya?" tanya Munarman.

"Saudara kandung," jawab saksi Z.

"Rizaldi-nya atau dengan Ulfah-nya?" tanya Munarman.

"Saudara kandung, Ulfah Handayani kakak saya, Rizaldi kakak saya," jawab saksi Z.

Rizaldi dan Ulfah Handayani belakangan diketahui sempat mengikuti kegiatan di Makassar.

Saat itu, Munarman kala itu menjadi penceramahnya.

Setelah menanyakan hal tersebut, Munarman berita acara pemeriksaan atau BAP saksi Z.

Pembacaan BAP itu diselingi pertanyaan Munarman kepada saksi Z.

Di tengah jalannya sidang, Munarman dan saksi Z terlibat adu mulut.

Berikut jalannya sidang yang menghadirkan saksi Z:

"Pada saat itu, saya dan semua yang hadir mampu tergerak dengan materi yang disampaikan oleh Munarman, yang membuktikan setelah acara selesai, saya dan peserta yang hadir berbaiat semuanya kepada ISIS," kata Munarman membaca BAP saksi Z.

"Pertanyaan saya, ada nggak saya dalam acara itu menyuruh berbaiat?" tanya Munarman.

"Antum tidak menyuruh...," jawab saksi Z.

"Tidak menyuruh. Baik cukup, cukup, cukup, cukup, " kata Munarman memotong pernyataan saksi Z.

"Tidak, harus dijelaskan juga," kata saksi Z.

"Oh tidak bisa! Saya cuma tanya fakta ada nggak saya menyuruh?" kata Munarman dengan nada tinggi.

"Nggak boleh. Ana ndak lanjut jawaban antum kalau antum ndak mau mendengarkan penjelasan saya!" kata saksi Z dengan suara yang tak kalah tinggi.

"Ya silakan saja, Kalau tidak mau jawab ya terserah. Ini saya yang terdakwa, bukan Saudara," kata Munarman dengan nada tinggi

"Saya juga ini sudah tersangka atas pekerjaan antum. Kita sama-sama ditahanlah," balas saksi Z dengan nada tinggi.

"Terserah saja," kata Munarman.

Perdebatan pun tak terelakkan.

Saksi Z lantas meminta Munarman bersikap jantan.

Hal ini membuat Munarman makin meradang.

"Eh antum gentle!" balas saksi.

"Eh antum apa antum apa, apa!" jawab Munarman ngegas.

"Antum Gentle-lah, saudara saya sudah meninggal akibat pemahaman Saudara!" kata saksi Z.

"Ya terserah, karena pemahaman Saudara yang salah, bukan salah saya!" balas Munarman.

Munarman pun mengatakan dirinya hanya membicarakan fakta-fakta.

"Saya fakta-fakta soalnya. Saya fakta,," kata Munarman.

"Ini juga fakta. Ini fakta," ujar saksi Z.

"Saya tanya fakta. Ada nggak saya menyuruh baiat?" tanya Munarman lagi.

"Eh!" kata saksi Z.

"Eh!" balas Munarman.

"Ana keluarga dari FPI, semenjak antum datang ke Makassar, keluarga ana menjadi bulan-bulanan akibat dakwah-dakwah antum," kata Z.

"Sampai mereka mati. Ingat, antum cuma sendiri ditahan, ana sudah kakak saya sudah meninggal, sudah berapa orang!" kata saksi Z dengan suara tinggi.

"Karena itu pemahaman Saudara," kata Munarman.

"Bukan pemahaman saya, itu akibat taklim antum!" jawab saksi Z dengan suara tetap meninggi.

Melihat suasana semakin memanas, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan interupsi.

"Yang Mulia, interupsi," kata JPU.

"Apa interupsi. Siapa interupsi," tanya Munarman.

"Saya, kenapa?" balas JPU.

Saksi Z: Dakwah Munarman Ibarat Racun Diteteskan ke Susu

Saksi Z lantas memohon kepada majelis hakim untuk diberi kesempatan menjelaskan.

"Tapi Yang Mulia, ana minta izin Yang Mulia, ana, saya juga harus menjelaskan supaya ini permasalahannya jelas," pinta saksi Z.

"Jangan cuma bertanya yang inti-intinya saja yang bisa menyelamatkan dia, mereka tidak mengetahui apa yang saya rasakan Yang Mulia," lanjutnya.

"Baik gitu ya, kalau pertanyaan dijawab tunggu dulu jawabannya sampai selesai," kata hakim.

Belum sampai saksi Z menjelaskan, Munarman kembali bertanya.

"Berapa kali saya mengisi taklim di pengajian?" tanya Munarman.

"Ana jawab ya," kata saksi Z.

"Berapa kali?" tanya Munarman lagi.

"Antum sekali, tapi dampaknya itu dahsyat buat keluarga saya. Dampaknya itu lho ibarat susu yang diteteskan setetes racun itulah dampaknya," jelas saksi Z. (Kompas.com, Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved