Opini Tribun Timur
Indonesia dan Moderasi Beragama
Indonesia adalah Negara dengan berjuta-juta keberagaman, seperti suku, ras, golongan, adat istiadat, bahasa, budaya, dan agama.
Oleh: Muhammad Tariq
Pegiat Literasi dan Pemerhati Sosial
Indonesia adalah Negara dengan berjuta-juta keberagaman, seperti suku, ras, golongan, adat istiadat, bahasa, budaya, dan agama.
Kehidupan keberagaman masyarakat Indonesia tentunya memiliki dampak positif dan negatif.
Dampak positif dari keberagaman dalam kehidupan masyarakat adalah betapa banyak dan kayanya potensi masyarakat Indonesia yang bisa memajukan bangsa apabila keberagaman ini menjadi satu, bersatu demi NKRI.
Dampak negatif dari keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat ialah munculnya konflik-konflik atau perpecahan antar bangsa yang disebabkan oleh keberagaman atau perbedaan.
Meskipun Indonesia tergolong Negara damai, nyatanya ada saja konflik-konflik yang terjadi karena perbedaan atau keberagaman.
Hal yang terbilang sering dan sensitif ialah permasalahan agama.
Ada banyak konflik keagamaan yang terjadi di Indonesia seperti konflik Poso, konflik Tanjung Balai, konflik Sampang, konflik Papua, dan konflik-konflik keagamaan lainnya.
Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat dalam memahami kehidupan moderasi beragama.
Dalam kehidupan beragama ada dua kutub ekstrim, yakni ekstrim kanan dan ekstrim kiri.
Ektrim kanan adalah sekelompok orang yang cenderung fokus pada teks keagamaan dan mengabaikan konteks, sedangkan ekstrim kiri sebaliknya yakni cenderung mengabaikan teks keagamaan dan fokus pada konteks.
Hemat penulis memahami pengertian moderat yang artinya seimbang, bertindak adil, tidak ekstrim dalam praktik beragama, menghindari perilaku dan pengakuan yang bersifat ekstrim.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa moderasi beragama adalah sikap, cara pandang, dan perilaku beragama yang selalu mengambil posisi di tengah-tengah.
Sikap moderat dan moderasi adalah suatu sikap dewasa yang baik dan yang sangat diperlukan.
Radikalisasi dan radikalisme, kekerasan dan kejahatan, termasuk ujaran kebencian/caci maki dan hoaks, terutama atas nama agama, adalah kekanak-kanakan, jahat, memecah belah, merusak kehidupan, patologis, tidak baik dan tidak perlu.
Moderasi beragama merupakan usaha kreatif untuk mengem¬bangkan suatu sikap keberagamaan di tengah pelbagai desakan ketegangan (constrains).
Seperti antara klaim kebenaran absolut dan subjektivitas, antara interpretasi literal dan penolakan yang arogan atas ajaran agama, juga antara radikalisme dan sekularisme.
Komitmen utama moderasi beragama terhadap toleransi menjadikannya sebagai cara terbaik untuk menghadapi radikalisme agama yang mengancam kehidupan beragama itu sendiri dan, pada gilirannya, mengimbasi kehidupan persatuan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ada banyak sekali kasus kebencian yang mengatasnamakan agama. Tentu ini bukan salah agama melainkan salahnya pemahaman para pengikut agama.
Agama selalu mengajarkan setiap umatnya untuk selalu berbuat baik, baik itu Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu, dan lain-lain.
Adanya kesadaran moderasi beragama pada setiap individu maka kehidupan antar masyarakat beragama akan damai tanpa adanya berita aksi kekerasan atas nama agama, penudingan, terror, bom bunuh diri, pengeboman suatu gereja atau masjid, pelarangan untuk beribadah, dan hal-hal semacamnya.
Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia yang tumbuh dengan keberagaman sudah seharusnya kita bertoleransi dengan segala aspek keberagaman khususnya keberagaman pemeluk-pemeluk agama.
Karena tugas generasi adalah mewariskan toleransi bukan kekerasan
Moderasi dalam Islam
Moderat dalam pemikiran Islam adalah mengedepankan sikap toleran dalam perbedaan.
Keterbukaan menerima keberagamaan (inklusivisme). Baik beragam dalam mazhab maupun beragam dalam beragama.
Perbedaan tidak menghalangi untuk menjalin kerja sama, dengan asas kemanusiaan.
Meyakini agama Islam yang paling benar, tidak berarti harus melecehkan agama orang lain.
Sehingga akan terjadilah persaudaraan dan persatuan anatar ummat beragama.
Moderasi harus dipahami ditumbuhkembangkan sebagai komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan yang paripurna untuk mewujudkan moderasi tentu harus dihindari sikap inklusif.
Menurut Shihab bahwa konsep Islam inklusif adalah tidak hanya sebatas pengakuan akan kemajemukan masyarakat, tapi juga harus diaktualisasikan dalam bentuk keterlibatan aktif terhadap kenyataan tersebut.
Dalam pemahaman ini, kebenaran tidak hanya terdapat dalam satu kelompok saja, melainkan juga ada pada kelompok yang lain, termasuk kelompok agama sekalipun.
Pemahaman ini berangkat dari sebuah keyakinan bahwa pada dasarnya semua agama membawa ajaran keselamatan.
Perbedaan dari satu agama yang dibawah seorang nabi dari generasi ke generasi hanyalah syariat saja (Shihab, 1999).
Jadi jelas bahwa moderasi beragama sangat erat terkait dengan menjaga kebersamaan dengan memiliki sikap ‘tenggang rasa’, sebuah warisan leluhur yang mengajarkan kita untuk saling memahami satu sama lain yang berbeda dengan kita.
Seruan untuk selalu menggaungkan moderasi, mengambil jalan tengah, melalui perkataan dan tindakan bukan hanya menjadi kepedulian para pelayan publik seperti penyuluh agama, atau warga Kementerian agama namun seluruh warga negara Indonesia saja dan seluruh umat manusia. Wallahu a’lam bishawab.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/muhammad-tariq-pegiat-literasi-dan-pemerhati-sosial-5.jpg)