Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesawat Susi Air Diusir

Duduk Perkara Pengusiran 3 Pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, ’mengusir’ pesawat Susi Air dari Hanggar

Editor: Muh. Irham
TWITTER.COM/@SUSIPUDJIASTUTI
Detik-detik pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Kolonel RA Bessing Malinau Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, ’mengusir’ pesawat Susi Air dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau.

Pengusiran pesawat milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti itu dilakukan dengan alasan perpanjangan kontrak menempati Hanggar Malinau itu sudah habis sejak akhir tahun lalu.

Kejadian pengusiran pesawat itu awalnya disampaikan Susi melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2). Susi mengetahui kabar pesawat dari maskapai milikinya diusir setelah mendapatkan kiriman video dari putrinya, Nadine Kaiser.

Nadine adalah Corporate Secretary di perusahaan penerbangan milik ibunya itu.

Susi mengatakan pengusiran 3 unit pesawat dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau itu dilakukan oleh anggota Satpol PP setempat. Ia mengklaim pengusiran dilakukan setelah pihaknya menyewa hanggar tersebut 10 tahun.

"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," katanya.

Susi mengaku tak habis pikir kenapa pengusiran itu dilakukan. "Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata ...," katanya.

Dari video yang didapat Tribun Network, sejumlah anggota Satpol PP berseragam memaksa keluar 3 pesawat Susi Air yang sedang mengalami perbaikan dan masih menunggu mesin yang hingga kini belum datang.

Tiga pesawat yang dikeluarkan paksa dari hanggar berjenis Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR dan Air Tractor AT-802 PK-VVY. Mereka mendorong 3 pesawat itu menuju luar hanggar dan membiarkan teronggok di rerumputan tanpa atap.

"Kami sebagai petugas hanya menjalankan perintah, menjalankan tugas berdasarkan surat perintah dari atasan," kata Kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Malinau, Kamran Daik.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Kristian Muned, yang memimpin eksekusi itu membenarkan pihaknya telah mendatangi Bandara Kol RA Bessing Malinau.

Namun ia membantah tindakan tersebut dilaksanakan dengan semena-mena.

"Kejadiannya tadi pagi. Tapi, bukan dilakukan dengan semena-mena. Ada dasar tindakan kami. Untuk penjelasannya atas persetujuan pimpinan akan kami sampaikan nanti," ujarnya saat dihubungi TribunKaltara.com, Rabu (2/2) sore.

Kabid Perhubungan Udara dan Perkerataapian Dishub Kaltara, Andi Nasuha, mengatakan, kasus ini murni perkara bisnis antara pihak Pemkab Malinau dengan maskapai Susi Air, mengingat pemilik hanggar tersebut ialah Pemkab Malinau.

"Itu kan murni bisnis antara Pemda Malinau dan maskapai. Itu kan mereka punya hanggar milik Pemda Malinau," kata Andi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved