Polres Sidrap
Pelaku Investasi Bodong di Sidrap Diciduk di Semarang, Modusnya Janjikan Keuntungan Berlipat Ganda
Satreskrim Polres Sidrap mengamankan terduga pelaku investasi bodong yang dilakukan seorang perempuan berinisial NAM.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Satreskrim Polres Sidrap mengamankan terduga pelaku investasi bodong yang dilakukan seorang perempuan berinisial NAM.
NAM merupakan warga Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Ia sebelumnya DPO.
Namun polisi berhasil melacak keberadaan NAM yang nekat kabur ke Semarang.
Baca juga: Guru SMKN 5 Sidrap Dianiaya Orang Tua Siswa, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Baca juga: Jual Sabu Pakai Bungkus Pembalut Wanita, Pemuda Pinrang Ditangkap di Jalan Poros Sidrap - Soppeng
Ia diciduk di Kecamatan Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan, terduga pelaku melancarakan aksinya lewat media sosial.
"Terduga pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan iklan bersponsor yang dipasang via Facebook," kata Arham, Selasa (1/2/2022).
Tidak hanya di Facebook, terduga pelaku juga melancarkan aksinya lewat Telegram dan Whatsapp.
Arham menuturkan modus terduga pelaku yakni mengiming-imingi korbannya.
Dengan menjanjikan keuntungan dana yang berlipat ganda dari jumlah dana yang dititipkan.
Korban dijanjikan pencairan dana cukup cepat yakni kurang lebih 10 hari.
Namun hingga waktu yang dijanjikan, dana modal korban beserta keuntungannya tak kunjung diberikan.
"Akibatnya korban rugi puluhan juta," ungkapnya.
Arham juga membeberkan jika aksi terduga pelaku ini dikemas cukup rapi.
Pasalnya, terduga pelaku memasang iklan di medsos dan membuat testimoni palsu.
"Jadi, testimoninya itu seolah-olah orang lain sudah berhasil mendapatkan keuntungan. Padahal itu rekayasa," paparnya.
Hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
"Saat ini korban berada di Polres Sidrap guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani