Kunker Senator DPD di Makassar
Senator Komite III DPD RI Dialog Revisi UU Serikat Pekerja di Makassar
Sebanyak 15 senator Komite III DPD RI berkunjung ke Kantor BPSDM Sulsel Jalan Sultan Alauddin Makassar Senin (31/1/2022) pagi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI
15 senator Komite III DPD RI berfoto bersama Serikat Pekerja Sulsel seusai dialog revisi UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh
Melainkan lebih pada alasan ekonomi dan politik.
"Akibatnya UU Serikat Pekerja kehilangan maknanya untuk menjadi alat memperjuangkan hak-hak pekerja," katanya.
Yang sering terjadi justru UU Serikat Pekerja menjadi sumber konflik dan mendorong terjadinya perbedaan pendapat dan pertikaian antara serikat pekerja dengan pengusaha.
Hal ini dipicu dialog sosial antara pekerja dengan pengusaha tidak efektif.
Adapun dari sisi keorganisasian, juga sering terjadi persaingan antar elite serikat pekerja dan politisasi gerakan buruh.
Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi