ODGJ Dapat KIS
ODGJ di Pinrang Dapat Kartu Indonesia Sehat dari Dinsos
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pinrang memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada tiga warga Kecamatan Patampanua, Senin (31/1/2022).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-PINRANG.COM, PINRANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada tiga warga Kecamatan Patampanua, Senin (31/1/2022).
Salah satu yang menerima KIS adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Dinas Sosial Pinrang, Rusli mengatakan, jaminan kesehatan berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) BPJS.
Melalui APBN dan APBD dapat meringankan beban para penerima manfaat.
"Hari ini ada tiga orang yang menerima KIS. Salah diantaranya ODGJ," kata Rusli.
Menurutnya, walaupun mengalami gangguan kejiwaan, mereka juga merupakan warga yang berhak menerima bantuan pelayanan kesehatan.
"ODGJ berhak mendapatkan perawatan kesehatan," tuturnya.
"Harapannya tidak hanya terkait penderita ODGJ. Namun, bagi seluruh penerima bantuan-bantuan sosial lainnya," sambungnya.
Rusli mengungkapkan, bantuan tersebut adalah bentuk kepedulian dari pemerintah.
Khususnya Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada masyarakat kurang beruntung.
Juga terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) itu pun diberikan kepada pengelola PKM Teppo.
Guna diberikan kepada warga yang bersangkutan.
“Kami serahkan kepada pengelola PKM Teppo untuk kemudian diberikan kepada yang bersangkutan," imbuhnya. (*)
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.