Honorer
Hore! Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS Tahun Depan, Simak Kriterianya
Untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK.
Persyaratan lain nantinya sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan.
Tak ada lagi honorer
Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengkhawatirkan adanya rekrutmen tenaga honorer yang tak berkesudahan.
Padahal, dalam Pasal 8 PP No 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.
Baca juga: Pemkot Makassar Tak Siap Honorer Jadi PPPK atau Outsourcing, Pemprov Sulsel Bikin Langkah Antisipasi
Baca juga: Tidak Semua Honorer Bernasib Sama saat Pengangkatan CPNS, Inilah 12 Kategori Terancam
Instansi pemerintah juga diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP.
Dengan demikian untuk memenuhi kebutuhan mengenai penyelesaian pekerjaan mendasar seperti yang dilakukan oleh tenaga kebersihan (cleaning service) dan tenaga keamanan (sekuriti), disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan beban biaya umum, bukan biaya gaji.
Tjahjo menyebut, rekrutmen honorer yang terus dilakukan mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di pemerintah.
Hal lainnya yakni membuat masalah honorer tak kunjung selesai hingga saat ini.
(kompas.com/nur rohmi aida)