Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Dana Desa di Pinrang

Gawat! Kades Wiringtasi Andi Dewiyanti Sudah 6 Hari Dirawat, Kejari Pinrang Bakal Jemput Senin ini

Humas RSUD Lasinrang Pinrang, Sriyanti Mas'ud mengatakan secara umum kondisi Andi Dewiyanti sudah membaik.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muhammad Fadhly Ali
nining/Tribun Timur
Kepala Desa (Kades) Wiringtasi Kecamatan Suppa, Andi Dewiyanti tiba-tiba jatuh pingsan saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Pinrang, Senin (24/1/2022). 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Tersangka kasus korupsi dana desa, Kades Wiringtasi Pinrang, Andi Dewiyanti masih dirawat intensif di RSUD Lasinrang Pinrang, Sabtu (29/1/2022).

Setelah sempat pingsan saat akan ditahan di Rutan Kelas IIB Pinrang, Senin (24/1/2022) kemarin.

Humas RSUD Lasinrang Pinrang, Sriyanti Mas'ud mengatakan secara umum kondisi Andi Dewiyanti sudah membaik.

Sementara itu, kata Sriyanti, pihak Kejaksaan Negeri Pinrang rencananya akan menjemput Dewiyanti pada Senin (31/1/2022).

"Informasi sementara yang kami peroleh, pasien akan dijemput oleh Kejaksaan Negeri Pinrang hari Senin mendatang," kata Sriyanti.

Diketahui, saat Dewiyanti hendak dibawa ke RSUD Lasinrang Pinrang ia berulang kali mengatakan jika ia mengidap penyakit tumor.

Hal itu pun dibenarkan oleh pihak rumah sakit.

"Hasil diagnosa dokter, pasien Dewiyanti mengalami anemia dan ada masalah di kandungannya yaitu tumor," ucapnya.

Ia menuturkan, ruang rawat tersangka Andi Dewiyanti dijaga ketat oleh pihak Kejaksaan Negeri Pinrang.

Dikatakan, tidak boleh ada yang menjenguk Dewiyanti kecuali petugas kesehatan rumah sakit.

Selain itu, hanya satu orang dari pihak keluarga yang boleh menjaga Dewiyanti.

"Ada satu orang dari pihak kejaksaan yang jaga di depan pintu ruang rawat dan ada juga satu orang dari pihak keluarga," ucapnya

Terpisah, Kepala Kejari Pinrang, Agus Khairuddin menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang menjerat kades tersebut.

Serta melakukan pengembangan kasus untuk memeriksa kemungkinan tersangka lain selain Dewiyanti.

"Selanjutnya pasti akan ada pengembangan untuk melihat potensi tersangka yang lain," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved