Tempat Rehabilitasi Narkotika
Rehabilitasi Narkotika Hadir di Rutan Pinrang, 60 Peserta Akan Direhab di Tahun 2022
Penyelenggaraan rehabilitasi medis permasyarakatan tahap pertama dan rehabilitasi sosial secara mandiri Resintel Community angkatan VIII tahun 2022.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-PINRANG.COM, PINRANG - Penyelenggaraan rehabilitasi medis permasyarakatan tahap pertama dan rehabilitasi sosial secara mandiri Resintel Community angkatan VIII tahun 2022 di Rutan Kelas IIB Pinrang resmi dibuka, Kamis (27/1/2022).
Bertempat di Aula Serbaguna Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang.
Hadir langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Edi Kurniadi membuka penyelenggaraan program rehabilitasi medis dan sosial secara mandiri.
Turut disaksikan Kepala Bagian Umum Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Sudarianto.
Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo melaporkan, pihaknya mendapatkan alokasi jumlah peserta rehab di tahun 2022 sebanyak 60.
Di mana 60 orang tersebut akan dibagi dalam dua tahap.
"Pelaksanaannya dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama 30 orang dan tahap kedua 30 orang," kata Wahyu.
Ia menyampaikan, selain rehab medis, pihaknya juga menyelenggarakan rehabilitasi sosial secara mandiri.
Rehabilitas itu sering dinamakan Resintel Community.
"Selain rehab medis, ada juga rehab sosial secara mandiri yang sudah memasuki angkatan ke VIII. Nantinya diikuti oleh 15 orang peserta," ucapnya.
Sementara itu, Kabag Umum BNNP Sulsel, Sudarianto menyampaikan harapannya terkait penyelenggaraan rehabilitasi narkotika di Rutan Pinrang.
Sebagai bentuk perhatian terhadap para pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Penyebab Andi Dewiyanti Kades Wanita Tetap Ditangkap Padahal Punya 8 Pengacara
"Harapan kami, setelah Warga Binaan mengikuti program rehab ini, nantinya kalian akan menjadi duta anti narkoba dan agen-agen pemulihan di manapun kalian berada. Baik di dalam Rutan maupun di lingkungan masyarakat," harapnya.
Selanjutnya, Kadiv PAS Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi mengimbau kepada seluruh peserta rehab agar mengikuti program dengan baik.
Menjadi teladan bagi penghuni lainnya dan ikhlas disertai tanggung jawab dalam menjalankan program rehab.