Kebohongan Wanita yang Bikin Kasat Reskrim Dicopot, Dirudapaksa Tapi Sempat Keluar Kamar Beli Cilok
Sebab kenyataanya dia melakukan persetubuhan bersama GWS (sebelumnya ditulis GR) atas dasar suka sama suka.
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat kasus wanita yang melapor dirudapaksa tapi malah diejek polisi?
Wanita berinisial S itu awalnya melaporkan kasus rudapaksa yang dialaminya ke Polres Boyolali.
Namun bukannya dilayani dengan baik, R malah dilecehkan secara verbal oleh perwira polisi setempat, Kasat Reskrim Polres Boyolali.
Kini fakta terbaru terungkap.
Ternyata laporan R soal rudapaksa di polisi itu hanyalah sandiwara semata.
Sebab kenyataanya dia melakukan persetubuhan bersama GWS (sebelumnya ditulis GR) atas dasar suka sama suka.
Kebohongan R yang sebelumnya mengaku dirudapaksa justru dipatahkan dengan bukti rekaman CCTV.
Bahkan R dalam rekaman CCTV itu masih terlihat santai keluar kamar untuk pergi beli Cilok.
Setelah dikonfrontir, R mengakui perbuatan intim yang dilakukannya dengan GWS (sebelumnya ditulis GR) yang sebelumnya dilaporkannya sebagai pelaku rudapaksa, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.
Lewat keterangan yang diterima TribunSolo.com, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, R tak bisa mengelak setelah polisi menyodorkan sejumlah bukti.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya."
"Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam siaran pers resmi yang diterima TribunSolo.com, Senin (24/1/2022).
Salah satu bukti yang ditelaah Polda Jateng adalah rekaman cctv.
Menurut Iqbal, dari gestur di cctv, R dan GWS terlihat mesra.
Bahkan, saat membayar hotel, kedua orang tersebut terlihat berebut untuk saling membayar.
"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah oleh wanita 28 tahun itu.
"Dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan GWS adalah karena suka sama suka," ungkap Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Sedangkan terkait pelaporan rudapaksa hingga akhirnya mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali itu diduga hanya untuk bargaining saja.
"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja membuat laporan sedemikian rupa."
"Tujuannya, agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terang Kabidhumas.
Sebagai mana diketahui, suami R yang berinisial SH (26) menjadi tahanan Polres Boyolali karena diduga menjadi bandar judi.
SH ditangkap bersama lima pengepul judi dan ditahan sejak awal Januari 2022 lalu.
"Kasus perjudian dengan tersangka SH dan lima orang lainnya tersebut ditangani penyidikannya oleh Polres Boyolali. Saat ini sudah memasuki tahap satu dan diharapkan tuntas dalam dekat," terang Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Diejek Polisi saat Lapor Jadi Korban Rudapaksa, Laporan Wanita R Ternyata Palsu, Ini Buktinya