Perampasan Mobil di Jeneponto
Siapa IPDA Uji Mughni? Rela Tahan Paksa Mobil Rampasan hingga Terlindas, Bagaimana Kondisinya Kini?
kondisi anggotanya sekarang sudah jauh lebih baik setelah mendapatkan perawatan bahkan sudah bisa berkomunikasi.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUNJENEPONTO.COM - Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Uji Mughni terlindas mobil Honda Jazz.
Setelah terlindas, Uji Mughni mengalami luka dibadannya.
Ia pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang (Latopas) Jl Lingkar Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.
Setelah sampai di RSUD Latopas Jeneponto, Uji Mughni diberikan pelayanan intensif.
Dimana korban sementara menjalani perawan di Ruang IGD RSUD Latopas.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali mengatakan, anggotanya telah menjalani perawatan.
"Untuk sementara kondisinya saat ini sudah baik," ujarnya saat ditemui di RSUD Latopas, Kamis (27/1/2022).
Ia juga menegaskan, kondisi anggotanya sekarang sudah jauh lebih baik setelah mendapatkan perawatan bahkan sudah bisa berkomunikasi.
"Baik, dia bisa berkomunikasi dengan baik dalam perawatan ini secepat baik," katanya.
Bahkan, Kasat Reskrim tidak menginginkan anggotanya dirawat.
Jika memang anggotanya dalam kondisi baik.
"Kita inginkan supaya ini tidak dirawat inap," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, seorang personil Polres Jeneponto menghentikan mobil secara paksa.
Mobil yang dihentikan secara paksa justru mencerai polisi sesuai yang terlihat dalam CCTV hingga korban dilarikan ke RSUD Latopas.(TribunJeneponto.com)
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto. Rakib