Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siwi Widi Purwanti

Ingat Mantan Pramugari Siwi Widi? Dulu Terseret Kasus Gundik Garuda, Kini Diduga Terima Uang Suap

Siwi Sidi ikut terseret setelah rekannya sesama pramugari Garuda Indonesia, Puteri Novitasari Ramli diketahui juga jadi gundik Ari Askhara.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Tersangka suap pajak Wawan Ridwan berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (29/11/2021). Wawan yang merupakan eks Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) tersebut diperiksa terkait kasus suap pajak dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa) dan Mantan Pramugari Siwi Sidi (Instagram Siwi Sidi). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Siwi Widi? dulu terseret kasus Gundik Garuda, kini disebut terima uang suap pejabat eks pejabat ditjen pajak.

Ya nama Siwi Widi sempat jadi perbincangan pada awal tahun 2020.

Pasalnya, kala itu Siwi Widi ikut terseret kasus yang menjegal mantan Dirut Garuda, Ari Askhara.

Siwi Widi ikut terseret setelah rekannya sesama pramugari Garuda Indonesia, Puteri Novitasari Ramli diketahui juga jadi gundik atau Wanita Simpanan Ari Askhara.

Kedua sosok wanita ini dikuliti habis-habisan oleh akun anonim di Twitter @digeeembok

Karena kelakuan mereka yang menurut cerita thread @digeeembok, hobi menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi, seperti operasi plastik

Tentu saja yang memberikan mereka uang adalah para pejabat di Garuda Indonesia

Kasus itu heboh sampai sebulan lamanya.

Hingga Siwi Widi merasa namanya dicemarkan lalu melaporkan akun @digeeembok ke Polda Metro Jaya

Dia kala itu bahkan sampai menggunakan jasa pengacara kondang Elza Syarief.

Semakin menjadi-jadilah kecurigaan publik, sebab uang darimana seorang pramugari bisa menyewa pengacara mahal?

Setelah setengah tahun kasusnya bergulir, kabar terbaru Siwi Widi memutuskan mencabut laporannya ke polisi terhadap akun @digeeembok

Polda Metro Jaya membenarkan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti mencabut laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun Twitter @digeeembok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pramugari Siwi Widi telah mencabut laporannya sejak 10 Juli 2020 lalu.

"Memang benar, sejak tanggal 10 Juli yang lalu yang bersangkutan sudah mencabut laporannya dan sudah kami terima," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Kendati demikian, Yusri mengaku tak mengetahui alasan Siwi Widi mencabut laporannya tersebut.

Hingga kini, pihaknya masih mengkonfirmasi terkait pencabutan pelaporan tersebut.

Terseret Kasus Pencucian Uang

Kabar terbaru, Siwi Widi Purwanti terseret kasus pencucian uang.

Dilansir dari Kompas.com, Jaksa penuntut umun (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang hasil dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan juga mengalir ke eks pramugari Garuda.

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan dakwaan untuk Wawan Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Mulanya, jaksa mengatakan bahwa Wawan diduga melakukan pencucian uang bersama anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar.

Wawan diduga melibatkan Farhan untuk membuat rekening baru, menukarkan valas, melakukan pembelian barang hingga membagikan uang ke sejumlah pihak.

“Melakukan 21 kali transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar,” sebut jaksa.

Jaksa menyebut pengiriman uang itu dilakukan Farsha pada Siwi dalam rentang waktu 8 April 2019 hingga 23 Juli 2019.

Jumlahnya pun mencapai angka ratusan juta. “Jumlahnya mencapai Rp 647.850.000,” ungkap jaksa.

Pascapersidangan, JPU KPK Asri Irwan membenarkan adanya dugaan uang itu mengalir pada Siwi. Ia pun menyatakan kemungkinan Siwi akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini.

“Iya (mantan Pramugari Garuda) (akan) dipanggil,” kata dia.

Sebagai informasi, nama Siwi santer terdengar setelah berseteru dengan pemilik akun Instagram @digeeembok pada awal tahun 2020.

Siwi dituding oleh pemilik akun tersebut sebagai salah satu simpanan para petinggi maskapai Garuda.

Siwi kemudian melaporkan akun @digeeembok ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. 

Ia juga menyatakan bahwa informasi yang disampaikan pemilik akun itu tidak benar.

Adapun dalam perkara ini Wawan didakwa telah menerima suap, gratifikasi dan TPPU sekaligus.

Wawan merupakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Namun ia sempat menjabat sebagai Tim Pemeriksa Pajak DJP sejak tahun 2016-2019. Ia diduga menerima suap senilai Rp 6,4 miliar untuk merekayasa nilai pajak sejumlah pihak. Kemudian Wawan juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2,4 miliar.

Terkait dugaan TPPU, jaksa mendakwa Wawan dengan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 66 Ayat (1) KUHP. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved