Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perampasan Mobil di Jeneponto

Honda Jazz Abd Radjab yang Lindas Polisi di Jeneponto Diduga Bermasalah, Bakal Disita Debt Collector

Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Aipda Syahrir mengatakan motif sementara bahwa mobil tersebut merupakan mobil leasing.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Polres Jeneponto
Mobil yang melindas personel Polres Jeneponto sudah diamankan Polres Jeneponto, Kamis (27/1/2022) 

TRIBUNJENEPONTO.COM - Mobil Honda Jazz yang melindas anggota Polres Jeneponto diduga bermasalah.

Sehingga IPDA Uji Mughni nekat menghentikan mobil tersebut secara paksa.

Dengan cara naik ke kepala mobil sampai terjatuh ke aspal.

Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Aipda Syahrir mengatakan motif sementara bahwa mobil tersebut merupakan mobil leasing.

Dan akan diambil oleh Debt Collector.

Rasa takut yang menghantui pelaku membuat pengendara mobil Honda Jazz nekat melindas IPDA Uji Mughni.

"Jadi untuk sementara ini motifnya, diduga mobil Leasing yang akan diambil Debt Kolektor, karena takut diamankan itu mobil di polres, sehingga pelaku ini membawa kabur mobil dan menabrak Polisi," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Kamis (27/1/2022) malam.

Lanjutnya, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Jeneponto.

"Pelakunya hanya satu orang, Adami didalam," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku dan mobil yang melindas personel polres Jeneponto sudah ditangkap.

Pelaku bernama Abd Radjab tinggal di Dusun Bonto Tino, Desa Loka, Kecamatan Rumbia.

Abd Radjab ditangkap saat hendak melarikan diri.

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto. Rakib

Mobil yang melindas personel Polres Jeneponto sudah diamankan, Kamis (27/1/2022)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved