Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perampasan Mobil di Jeneponto

Abd Radjab, Pengemudi Honda Jazz yang Lindas Polisi di Jeneponto Akhirnya Ditangkap

Abd Radjab tinggal di Dusun Bonto Tino, Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Tribun Timur/Muh Rakib
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali memberi keterangan kepada pers, Kamis (27/1/2022). 

TRIBUNJENEPONTO.COM - Pelaku dan mobil yang melindas personel Polres Jeneponto sudah ditangkap.

Diketahui pelaku bernama Abd Radjab.

Abd Radjab tinggal di Dusun Bonto Tino, Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri beberapa jam yang lalu.

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh anggota Polres Jeneponto, Aiptu Suryanto.

"Ia sudah didapat pelakunya, di daerah Rumbia," ujarnya via telpon, Kamis (27/1/2022) malam.

Diperkirakan hanya berselang kurang lebih empat jam kejadian pelaku sudah ditangkap polisi.

Sementara, Kasat Reskrim polres Jeneponto, AKP Hambali juga mengungkapkan bahwa pelaku sudah berada didalam tahanan.

"Informasi yang kami dapat sudah diamankan," ungkapnya.

Tak hanya pelaku yang diamankan tetapi mobil yang digunakan pelaku juga ikut diamankan di Polres Jeneponto.

Diberitakan sebelumnya, pelaku perampasan mobil yang mencederai seorang anggota Polres Jeneponto melarikan diri.

Pelaku menggunakan mobil Honda Jazz warna merah dengan nomor plat DD 666 GS.(Tribun-Timur.com)

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto. Rakib

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved