Provokator Kakek HM (89) Difitnah Maling dan Tewas Dimassa Ditangkap, Persoalan Motor Disenggol
"Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut. Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi"
Sementara itu, mengutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka berinisial R karena diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersenggol oleh kendaraan korban.
TribunJakarta.com/Jasad diduga HM yang tewas diamuk massa di Jalan Pulokambing, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022).
Fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka R dan 13 orang lain yang telah diamankan.
"Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut. Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling," ujar Zulpan, Senin (24/1/2022).
Gegara hal itu, pengendara lain yang berada di sekitar lokasi kejadian berusaha mengejar HM, sampai akhirnya berujung aksi pengeroyokan.
"Sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor terhadap pengemudi Toyota Rush tersebut," ungkap Zulpan.
Zulpan menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka, akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kami lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran," tutur Zulpan.
Zulpan sebelumnya menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang.
"Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Kemudian, sampai sore ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung," ujar Zulpan.
"Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini," sambungnya.
Setidaknya dari ke-14 orang, kata Zulpan, penyidik telah menetapkan R sebagai tersangka.
"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," ungkap Zulpan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Tewasnya Kakek 89 Tahun setelah Dikeroyok Massa di Jalan Raya, Terungkap Pelaku Provokasi