PT Pertamina
Pertamina Integrated Terminal Makassar Apresiasi Masyarakat melalui Bank Sampah Awards 2021
Dengan fasilitas bank sampah tersebut, masyarakat dapat membawa sampah yang sudah dipilah sehingga menghasilkan nilai ekonomi.
“Dengan adanya bank sampah, telah terbukti bahwa sampah dapat menjadi sumber daya apabila dikelola dengan baik. Dalam hal ini, Kota Makassar masih perlu menguatkan rantai pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir dan harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya dalam sambutan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang ia bacakan.
Dinas Lingkungan Hidup Kota masyarakat pun sebagai instansi teknis pemerintah yang bergerak dalam sektor lingkungan hidup memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Makassar yang telah memberikan kontribusinya kepada masyarakat dan Kota Makassar dengan memberikan pengabdian berupa pembinaan Bank Sampah Unit.
“Besar harapan kami semakin banyak pihak swasta yang turun tangan menyukseskan pengelolaan sampah di Kota Makassar. Inovasi-inovasi baru juga sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan bank sampah di Kota Makassar. Dinas Lingkungan Hidup siap berkolaborasi dan memberikan dukungan demi terwujudnya Kota Makassar yang sehat dan asri,” pungkasnya.
Senada dengan yang disampaikan pada Sambutan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Kepala UPT Bank Sampah Kota Makassar, Nasrun pun mengatakan apa yang dilakukan oleh Pertamina saat ini diharapkan dapat diaplikasikan juga oleh perusahaan lain di Kota makassar.
“Kami sangat setuju sekali dan sangat merespon kegiatan ini, bagaimana respon masyarakat yang terlihat sangat positf dalam mendapatkan penghargaan ini. Hal-hal ini dapat dikembangkan dan diperluas di seluruh Kecamatan Ujung Tanah dimana Kecamatan Ujung Tanah meraih urutan ketiga pengelolaan sampah di Kota Makassar,” ujarnya.
Program pemberdayaan dan pengelolaan bank sampah ini merupakan wujud kontribusi Pertamina dalam mendukung pemerintah khususnya dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals poin 8, yaitu pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi serta poin 12, yaitu pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.(Tribun-Timur.com)