Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadi Penyebab Kasatres Boyolali Dicopot, Wanita Ini Ternyata Bohong Lapor Kalau Dirudapaksa

Bahkan, saat membayar hotel, kedua orang tersebut terlihat berebut untuk saling membayar.

Editor: Waode Nurmin
via TribunSolo
Diprank pelapor perkosaan, polisi sampai dipecat gara-gara ucap 'enak toh', kebohongan korban terkuak 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat kasus wanita yang melapor dirudapaksa tapi malah diejek polisi?

Wanita berinisial S itu awalnya melaporkan kasus rudapaksa yang dialami dirinya ke Polres Boyolali.

Namun bukannya dilayani dengan baik, R malah dilecehkan secara verbal oleh perwira polisi setempat, Kasat Reskrim Polres Boyolali.

Kini fakta terbaru terungkap.

Ternyata laporan R soal rudapaksa di polisi itu hanyalah sandiwara semata.

R berbohong jika dia jadi korban rudapaksa.

Sebab dari bukti yang ditemukan polisi, justru R dan GWS (sebelumnya ditulis GR)  melakukan hubungan suami istri tidak ada unsur paksaan.

Artinya perbuatan R dilakukan atas dasar suka sama suka bersama GWS.

Setelah dikonfrontir, R mengakui perbuatan intim yang dilakukannya dengan GWS (sebelumnya ditulis GR) yang sebelumnya dilaporkannya sebagai pelaku rudapaksa, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.

Lewat keterangan yang diterima TribunSolo.com, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, R tak bisa mengelak setelah polisi menyodorkan sejumlah bukti.

"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya."

"Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam siaran pers resmi yang diterima TribunSolo.com, Senin (24/1/2022).

Salah satu bukti yang ditelaah Polda Jateng adalah rekaman cctv.

Menurut Iqbal, dari gestur di cctv, R dan GWS terlihat mesra.

Bahkan, saat membayar hotel, kedua orang tersebut terlihat berebut untuk saling membayar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved