Moderasi Beragama
Blak-blakan Nurul Haq Soal Pelayanan Moderasi Beraga di Lutra, Apa Harus Dilakukan Jika Ada Konflik?
Pelayanan Moderasi Keagamaan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dibahas dalam acara Membumikan Agama Seri 18.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pelayanan Moderasi Keagamaan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dibahas dalam acara Membumikan Agama Seri 18.
Acara yang disiarkan langsung melalui kanal media sosial Tribun Timur, pada Rabu (26/1/2022) sore menghadirkan tiga narasumber.
Yaitu Kepala Bidang Urais Kanto Kemenag Sulsel, Muh Tonang Cawidu.
Kepala Kantor Kemenag Luwu Utara Nurul Haq dan Kepala KUA Kecamatan Sukamaju Ibnu Wahab.
Sementara host adalah jurnalis Tribun Timur, Hasim Arfah.
Kalau misalnya ada sedikit percikan keagamaan di Luwu Utara, apakah pernah terjadi, kalau misalnya itu terjadi bagaimana cara menyelesaikan itu?
Penjelasan Nurul Haq
Apabila terjadi konflik antar umat beragama maka yang kita harapkan itu keterlibatan pemerintah dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) yang selama ini sudah berjalan.
Dalam FKUB ini sudah tercover agama-agama yang ada di Luwu Utara.
Sehingga alhamdulillah bila terjadi konflik maka yang langsung turun tangan adalah FKUB dengan Kementerian Agama, termasuk dari Pemda Luwu Utara.
Selama saya bertugas di Luwu Utara mulai 2019, sampai sekarang alhamdulillah tidak pernah ada konflik baik itu antar suku maupun antara umat beragama.
Namun yang ada adalah terjadinya bencana banjir bandang, dan kita semua umat beragama, termasuk penyuluh agama kbersama-sama bekerja untuk meringankan beban korban.
Cara mengakrabkan para pemuluk agama yang ada di Luwu Utara?
Untuk organisasi FKUB, itu mereka mengadakan pertemuan rutin, kemudian apabila ada hal-hal yang dianggap ada benih-benih pertikaian atau konflik mereka langsung bersama-sama dengan Kementerian Agama dan Pemda turun tangan untuk bertemu dengan tokoh agama.
Termasuk yang terjadi beberapa hal yang tidak kita harapkan, cuman anak muda terjadi sedikit gesekan, tapi itu bukan terjadi karena perbedaan atau karena sebab agama, bukan.
Jadi harapan kita dengan turun tangannya tokoh agama termasuk teman-teman dari FKUB, yah hal-hal yang mungkin bisa kita menyelesaikan dengan cepat itu bisa kita laksanakan.
Bagaimana pelayanan moderasi keagamaan di Luwu Utara
(Penjelasan Ibnu Wahab)
Masalah moderasi beragama ini kita berupaya menghidupkan dan memulainya dari pribadi dulu kita kembangkan ke keluarga dan kita hidupkan di tengah-tengah masyarakat.
Kalau ini mampu kita lakukan, insya allah secara bersama-sama kita akan merasakan kedamaian, kesejahteraan di dalam kehidupan bermasyarakat kita.
Bagaimana kesimpulan terkait tema kita hari ini?
(Penjelasan Nurul Haq)
Jadi intinya apabila ada sedikit benih-benih konflik maka diharapkan kepada seluruh yang terkait termasuk FKUB, pemda, dan aparat itu kita komunikasikan jadi memperbanyak komunikasi dengan pertemuan-pertemuan.
Sehingga kerukunan umam beragama itu terwujud dengan melibatkan semua tokoh-tokoh agama dan yang terlibat didalamnya.
Sehingga insya allah kerukunan yang merupakan simbol kita selama ini apalagi tahun 2022 sebagai tahun toleransi insya allah akan kita wujudkan bersama.
(Penutup dari Tonang Cawidu)
Saya kira tema kita tentu memberikan gambaran profil KUA, pelayanan yang ada di KUA di Kecamatan Sukamaju, kemudian secara keseluruhan tadi Kabupaten Luwu Utara.
Luwu Utara memang sering dijadikan miniatur Indonesia, tentu pelayanan keagamaan, kantor KUA hadir di tengah-tengah masyarakat yang memberikan pelayanan semua agama.
Tentu kedepannya kita akan lebih memaksimalkan pelayanan yang ada di kantor KUA.
Saya kira tahun depan kita memang sudah usul bahwa kantor KUA Sukamaju sebagai kantor KUA yang kita pilotin sebagai KUA revitalisasi, karena masyarakatnya yang majemuk, itu yang kita kedepankan, kemudia juga diusul untuk pembangunan untuk usulan tahun 2023. (selesai)