Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Bersiap! Mulai Hari ini, BPK RI Periksa Laporan Keuangan Pemprov Sulsel

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Pemerintah Provinsi Sulsel.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
rilis
Pemprov Sulsel bersama BPK RI saat melalukan rapat terkait persiapan pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2021 Senin (24/1/2022).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.

BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD Pemprov tahun anggaran 2021.

Pemeriksaan mulai dilakukan hari ini, Selasa (25/1/2022).

Adapun pemeriksaannya meliputi meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja (terkait penanggulangan kemiskinan).

Serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) bantuan partai politik.

Untuk itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk proaktif dalam memberikan kebutuhan data bagi tim pemeriksa BPK RI.

"Kita harap saling side by side (berdampingan) dalam memberikan informasi yang akurat kepada tim pemeriksa BPK," ucap Andi Sudirman Sulaiman, Selasa (25/1/2022).

Sudirman menyambut baik pemeriksaan kinerja dalam melihat upaya penanggulangan kemiskinan. 

Dimana kata dia, angka kemiskinan per September 2021 di Sulsel tercatat 8,53% atau menurun 0,25% dari Maret 2021.

Tak hanya itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI memberikan predikat baik kepada Pemprov Sulsel atas indeks tata kelola pengadaan barang/jasa tahun 2021 dengan nilai 71,55.

Baca juga: Masjid 99 Kubah Fungsional Bulan Ramadan, Pemprov Sulsel Cari Imam Masjid dan Muazin, Gaji UMP

Menurutnya, hal itu akan membangun kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah. 

Ke depan, Pemprov Sulsel terus berupaya melakukan perbaikan yang lebih baik.

"Semoga dengan perbaikan-perbaikan yang dilakukan bisa membangun terobosan-terobosan yang lebih baik kedepan, khususnya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," tuturnya.

Diketahui, pada Senin (24/1/2022) kemarin, Pemprov Sulsel bersama BPK RI telah melalukan rapat terkait persiapan pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2021.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani  serta tim Pemeriksa BPK dan jajaran lingkup Pemprov Sulsel.

Saat itu, Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksa BPK RI, Amri Lewa menyampaikan pemeriksaan tersebut dilakukan dengan standar pemeriksaan keuangan negara.

"Itu ditetapkan dalam Peraturan BPK Nomor 01 tahun 2017," pungkasnya. (*)

 
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved