Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Populer

Berita Populer di Sulsel, Kades Asal Pinrang Jadi Tersangka Korupsi Hingga Kasus Pencurian di MaRI

Dimulai dari berita tentang dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Perempuan di Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Andi Dewiyanti

Editor: Muh. Irham
dok pribadi
Kades Wiringtasi Kecamatan Suppa, Andi Dewiyanti. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Selama seharian ini, beberapa berita menarik jadi perhatian warga Sulawesi Selatan (Sulsel). Selain berita-berita seputar politik dan selebriti, beberapa peristiwa di Sulawesi Selatan ikut menyedot perhatian warga.

Dimulai dari berita tentang dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Perempuan di Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Andi Dewiyanti. Ia disangka melakukan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Andi Dewiyanti merupakan salah satu Kepala Desa (Kades) perempuan yang ada di Kabupaten Pinrang.

Namun karir Andi Dewiyanti sebagai kades harus berakhir, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Khairudin mengatakan Dewiyanti diduga melakukan penyelewengan Dana Desa dan ADD tahun 2019-2020.

Andi Dewiyanti tiba-tiba jatuh pingsan saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Pinrang untuk dilakukan penahanan, Senin (24/1/2022).

Andi Dewiyanti mengaku menderita penyakit kanker dan tumor saat akan ditahan.

Kades Wiringtasi, <a href='https://makassar.tribunnews.com/tag/andi-dewiyanti' title='Andi Dewiyanti'>Andi Dewiyanti</a> (baju hitam) saat hendak dibawa ke RSUD Lasinrang Pinrang, Senin (24/1/2022)

"Saya kanker, saya tumor," kata Dewiyanti dengan suara lesunya.

Kemudian keluarga Dewiyanti dan tim medis tampak memapahnya menuju ambulance.

Saat dibawa masuk ke ambulance dengan kondisi lemas, Dewiyanti berulang kali berkata jika dirinya mempunyai penyakit kanker dan tumor.

"Perlihatkan surat keterangan ku, kalau saya kanker dan tumor. Kasi lihat dulu surat ku. Saya sakit," ujarnya.

Dewiyanti pun dibawa ke RSUD Lasinrang Pinrang untuk diberikan penanganan lebih lanjut.

Sementara dr Andi Arman Baido, dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Lasinrang mengatakan jika Dewiyanti mengidap kolesterol tinggi.

"Saat pemeriksaan, yang bersangkutan mempunyai kolesterol tinggi. Jadi memang yang bersangkutan harus dirawat dulu untuk sementara waktu," kata dr Arman.

Terkait kondisi Dewiyanti, Arman telah mengkomunikasikan hal tersebut kepada Kepala Puskesmas Salo agar pasien dirujuk ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan medis.

"Tunggu sampai perbaikan masa revolusi baru ditahan yah," imbuhnya.

Modus Kwitansi Fiktif

Dugaan korupsi Dana Desa  dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan modus kwitansi fiktif terjadi di Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Penyalahgunaan dana desa itu dilakukan oleh Kepala Desa Wiringtasi, Andi Dewiyanti.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Khairudin saat ditemui, Senin (24/1/2022).

Dewiyanti diduga melakukan penyelewengan Dana Desa dan ADD tahun 2019-2020.

"Jadi tersangka membuat kwitansi sendiri untuk membeli alat material maupun pembayaran para pekerja hingga gaji pegawai desa," ungkapnya.

Dikatakan, Desa Wiringtasi mendapat anggaran dana desa untuk tahun 2019 sebesar Rp880 juta.

Sementara alokasi dana desa sebesar Rp 1,82 miliar.

Untuk tahun 2020 anggaran dana desa yakni Rp 1,13 miliar dan alokasi dana desa sebesar Rp 1,6 miliar.

Dari tahun  2019 ada 15 kegiatan dan tahun 2020 ada 19 kegiatan yang dilakukan tersangka Dewiyanti dengan kerugian negara ratusan juta.

Anggaran dana desa tersebut diambil oleh Bendahara Desa Wiringtasi di Bank BPD, akan tetapi uang tersebut dipegang oleh Kades Wiringtasi, Dewiyanti.

Dana itu digunakan untuk kepentingan operasional. Diantaranya gaji para pegawai dan pembelian alat material.

Sesuai hasil penghitungan Inspektorat, kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp475.939.83.

Motif tersangka melakukan penyalahgunaan anggaran negara tersebut  dengan membuat kwitansi fiktif.

Tersangka membuat kwitansi sendiri untuk membeli material maupun pembayaran para pekerja hingga gaji pegawai desa.

Pelajar Asal Takalar Mencuri di Mal Ratu Indah

Berita lainnya yang menyedot perhatian publik adalah, kasus pencurian yang melibatkan sejumlah pelajar asal Galesong, Takalar.

Mereka datang ke Mal Ratu Indah (MaRI) Makassar untuk mencuri, Minggu (23/1/2022).

Menurut keterangan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, aksi ini dilakukan dua orang pelajar.

Yakni, NK (16) dan MFS (16) warga Galesong, Kabupaten Takalar.

Namun, mereka ke Mal ada empat orang.

Bukan Belanja atau Cuci Mata, Eh 4 Pelajar Asal Takalar Ini Malah Curi 'Celana Dalam' di Mall

Di mana, dua orang bertugas sebagi pembonceng dan dua sisanya yang beraksi mencuri di tenant mal. 

Celakanya, aksi tak terpuji pelajar ini terekam CCTV yang terpasang di kamera kontrol mal.

Alhasil, keduanya pun diringkus security yang berjaga saat akan keluar dari pintu mal. 

Kini mereka diamankan di Mapolsek Mamajang.

Barang yang Dicuri

Menurut AKP Lando, barang curian tersebut berupa dua lembar celana pendek jenis kaos, warna putih biru motif. (celana dalam pria). 

"Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara mengambil barang berupa dua lembar celana pendek jenis kaos, warna putih biru motif," kata AKP Lando dikonfirmasi tribun, Senin (24/1/2022) siang.

Motif 

Motif pelaku, lanjut Lando, dengan cara menyembunyikan barang curian dalam celana yang dikenakan.

"Adapun cara menyembunyikan barang tersebut dengan menggunakan celana didobel yang dipakai pada kamar pass atau di kamar ganti," ujar Lando

"Tujuannya agar tak nampak. Selain itu mereka mengakui bahwa mereka datang ke Mal Mari berjumlah empat orang dengan menggunakan sepeda motor," sambungnya.

Namun dua rekannya hanya bertugas membonceng.

Meski demikian dua temannya turut diamankan.

Aksi pencurian dua pelajar itu, lanjut Lando, bukan kali pertama terjadi.

Keduanya, kata dia telah beberapa kali melakukan aksi sama di sejumlah pusat perbelanjaan.

"Dari barang bukti yang ditemukan melalui galeri HP salah satu terduga, ditemukan beberapa dokumentasi hasil curian yang pernah dilakukan," ungkap Lando.

Selain Mal Ratu Indah, pelajar tersebut pernah melakukan hal serupa di Mal  Panakkukang Makassar. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved