Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Pembunuhan TNI

Sidang di Makassar, Ini Materi Dakwaan 6 Tersangka Pembunuhan 4 Prajurit TNI AD di Papua Barat

Hal itu setelah sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Senin (24/1/2022) siang, ditunda.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur/muslimin
JPU Kejari Sorong, Eko Nuryanto ditemui seusai sidang pembunuhan empat prajurit TNI AD di Pos Koramil Jisot, Kabupaten Maybrat, Papua Barat berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (24/1/2022) siang   

Sekedar diketahui empat prajurit TNI AD yang meninggal dunia itu diduga dibunuh oleh Kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Tepatnya saat ke empat prajurit tersebut bertugas di Posramil Kisor di Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

Aksi penyerangan Kamis (2/9/2021) dini hari tersebut, membuat empat prajurit TNI AD gugur.

Ke empatnya, Komandan Pos Koramil Kisor Letnan Satu (Inf) Dirman, Sersan Dua Ambrosius Yudiman, Prajurit Kepala Muhammad Dirhamsyah, dan Prajurit Satu Zul Ansari Anwar.

Sementara dua anggota lainnya mengalami luka berat, yakni Sersan Satu Juliano dan Prajurit Satu Ikbal.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved