Pelantikan Andi Sudirman Sulaiman
Setelah Paripurna dengan Derai Air Mata, DPRD Sulsel Kirim Usulan Gubernur Definitif ke Kemendagri
Selanjutnya DPRD Sulsel mengirim hasil rapat paripurna kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Sulsel telah menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Nurdin Abdullah dan pengusulan gubernur definitif Andi Sudirman Sulaiman, Senin (24/1/2022) sore.
Selanjutnya DPRD Sulsel mengirim hasil rapat paripurna kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri.
"Berdasarkan aturan, mekanisme selanjutnya hasil paripurna dikirim ke presiden melalui menteri," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah kepada wartawan seusai rapat paripurna.
Ullah, sapaan, mengatakan, hasil rapat paripurna itu nantinya menjadi dasar Presiden Jokowi membuat SK penetapan definitif sebagai gubernur.
"Biasanya presiden mempercepat pelantikan, kita berharap yang normal itu tidak lewat 14 hari. Setelah kita paripurna ini kan surat kita ini tidak melalui Gubernur lagi, tapi surat-surat ini langsung ke presiden melalui Kemendagri," ujar Ullah.
"Setelah dia dilantik maka pimpinan DPRD bersurat kepada semua partai pengusung untuk mengajukan nama-nama sebagai calon wakil gubernur," katanya.
Seluruh partai pengusung menyepakati minimal dua nama yang diajukan.
Ullah menjelaskan, pada saat itulah DPRD baru punya kewenangan menetapkan panitia pemilihan wakil Gubernur Sulsel.
Sebelumnya diberitakan DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Nurdin Abdullah dan pengusulan Andi Sudirman Sulaiman jadi gubernur definitif.
Rapat paripurna dimulai pukul 17.00 Wita.
Dipimpin Ketua Andi Ina Kartika Sari, didampingi wakil ketua Darmawangsyah Muin, Ni'matullah RB, dan Muzayyin Arif.(Tribun-TImur.com)
Laporan wartawan Tribun Timur Ari Maryadi