Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Andi Sudirman Sulaiman

Rahman Pina: Fraksi Golkar Perjuangkan Pembentukan Panitia Pemilihan Wagub Sulsel, Perlukah?

Selanjutnya Golkar akan kembali mengajukan usulan itu dalam rapat paripurna DPRD Sulsel sore ini.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Fraksi Partai Golkar Rahman Pina. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fraksi Golkar mengusulkan pembentukan panitia pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Usulan pembentukan panitia pemilihan itu disampaikan dalam rapat pimpinan di ruang rapat pimpinan gedung DPRD Sulsel Lantai 2 Senin (24/1/2022) siang.

Selanjutnya Golkar akan kembali mengajukan usulan itu dalam rapat paripurna DPRD Sulsel sore ini.

Panitia pemilihan nantinya bertugas menjalankan mekanisme pemilihan calon pendamping Andi Sudirman Sulaiman.

"Kami fraksi Golkar berharap dan ingin memperjuangkan pembentukan panitia pemilihan dalam rapat paripurna," kata sekretaris Fraksi Golkar Rahman Pina kepada wartawan seusai rapat pimpinan.

Rahman mengatakan Golkar mendorong perlunya pendamping bagi Andi Sudirman Sulaiman mengelola pemerintahan Sulsel.

Argumentasinya, pertama, Rahman Pina menilai pemilihan Wakil Gubernur Sulsel adalah perintah konstitusi.

Di atas 18 bulan masa jabatan, maka Sudirman boleh didampingi Wakil Gubernur.

Kedua, Rahman menilai beban kerja, luas wilayah luas Sulsel di 24 kabupaten/kota. Apalagi mengatasi pandemi.

"Maka pasti pak gub butuh parner yang bisa saling mengisi, sekaligus teman diskusi merumuskan kebijakan Sulawesi Selatan," katanya.

Rahman Pina berharap para partai politik pengusung segera mengajukan nama-nama calon pendamping Andi Sudirman

"Golkar bukan partai pengusung, kita beri kesempatan kepada pengusung usulkan nama-nama siapapun didorong mendampingi Pak Andi Sudirman," katanya.(Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved