Korupsi Dana Desa
Pingsan Saat Hendak Ditahan, Dokter Sebut Kades Wiringtasi Pinrang Idap Kolesterol Tinggi
Kades Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Andi Dewiyanti tersangka kasus korupsi dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2019-2020.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Menyusul, pihak kejaksaan memanggil dokter untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kondisi Dewiyanti.
Pada pukul 17.30 Wita, Dewiyanti dibawa turun menggunakan kursi roda.
Tampak Dewiyanti menggunakan pakaian stelan hitam dengan wajahnya terlihat pucat.
Saat di area pintu masuk kejari, Dewiyanti berulang kali mengatakan jika ia sakit.
"Saya kanker, saya tumor," kata Dewiyanti dengan suara lesunya.
Kemudian keluarga Dewiyanti dan tim medis tampak memapahnya menuju ambulance.
Saat dibawa masuk ke ambulance dengan kondisi lemas, Dewiyanti berulang kali berkata jika dirinya mempunyai penyakit kanker dan tumor.
"Perlihatkan surat keterangan ku, kalau saya kanker dan tumor. Kasi lihat dulu surat ku. Saya sakit," ujarnya.
Dewiyanti pun dibawa ke RSUD Lasinrang Pinrang untuk diberikan penanganan lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Khairudin mengatakan rencananya tersangka Dewiyanti hari ini dilakukan penahanan.
Namun, tersangka harus dibawa ke rumah sakit terlebih dahulu karena pingsan saat hendak dibawa ke rumah tahanan.
"Pada hari ini sebetulnya kami akan menahan 20 hari ke depan mulai 24 Januari-14 Februari 2022. Akan tetapi, tersangka pingsan saat hendak dibawa ke rumah tahanan," kata Agus.
Agus mengatakan pada saat tersangka Dewiyanti dipanggil ke kejaksaan, ia dipastikan sehat.
"Saat pemeriksaan tadi tersangka Dewiyanti dalam keadaan sehat. Tapi saat hendak dibawa ke Rutan, yang bersangkutan pingsan,"bebernya.
Pihaknya kini menunggu diagnosa dokter terkait kondisi dari Dewiyanti.