Korupsi Dana Desa
Pingsan Saat Hendak Ditahan, Dokter Sebut Kades Wiringtasi Pinrang Idap Kolesterol Tinggi
Kades Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Andi Dewiyanti tersangka kasus korupsi dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2019-2020.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Kades Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Andi Dewiyanti tersangka kasus korupsi dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2019-2020.
Rencananya, hari ini Dewiyanti akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Pinrang untuk dilakukan penahanan selama 20 hari.
Namun, tiba-tiba Dewiyanti pingsan.
Pihak kejaksaan pun memanggil dokter untuk memeriksa kondisi Dewiyanti.
Baca juga: Breaking News: Kades Perempuan Asal Pinrang Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp475 Juta, Kades Wiringtasi Pinrang Gaet 8 Pengacara
Hasil diagnosa awal, dr Andi Arman Baido mengatakan, jika Dewiyanti mengidap kolesterol tinggi.
"Saat pemeriksaan, yang bersangkutan mempunyai kolesterol tinggi. Jadi memang yang bersangkutan harus dirawat dulu untuk sementara waktu," kata dr Arman usai memeriksa Dewiyanti di Kejari Pinrang, Senin (24/1/2022).
Terkait kondisi Dewiyanti, Arman telah mengkomunikasikan hal tersebut kepada Kepala Puskesmas Salo agar pasien dirujuk ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan medis.
"Tunggu sampai perbaikan masa revolusi baru ditahan yah," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa (Kades) Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Andi Dewiyanti tiba-tiba jatuh pingsan saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Pinrang untuk dilakukan penahanan, Senin (24/1/2022).
Dewiyanti menjadi tersangka dugaan kasus korupsi dana desa dan alokasi dana desa tahun 2019-2020.
Dari pantauan, mobil tahanan Kejari Pinrang sudah berada di halaman kantor.
Terlihat pula mobil polisi untuk melakukan pengawalan.
Namun, tiba-tiba Dewiyanti dikabarkan pingsan pada pukul 14.30 Wita.
Sehingga pihak kejaksaan memanggil tim medis untuk memeriksa kondisi Dewiyanti.
Selang beberapa jam, Dewiyanti dikabarkan sudah sadar.