Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Mengerikan di Rumah Pribadi Bupati Langkat, Ada Penjara Khusus dan Ditemukan Pekerja Ditahan

Kuat dugaan, para pekerja ini sengaja disiksa Terbit Rencana Peranginangin dan kroninya, sebagai bentuk dari perbudakan modern. 

Editor: Waode Nurmin
TRIBUN MEDAN/HO
Suasana rumah pribadi bupati Langkat saat ini di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu (19/1/2022) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta mengerikan ditemukan petugas KPK saat menggeledah rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu (19/1/2022).

Terbit Rencana Perangin Angin sebelumnya ditangkap KPK atas kasus dugaan suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Tim KPK kemudian melakukan penggeledahan dikediamannya, untuk mencari bukti tambahan terkait kasus tersebut.

Hasilnya tidak diduga.

Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan perbudakan modern di rumahnya.

Bupati Langkat itu diduga menyiksa pekerja perkebunan kelapa sawit miliknya.

Penjara khusus itu berada di belakang rumah Terbit Rencana Perangin Angin, menurut informasi yang diterima penyintas dari Migrant Care, dikutip dari Tribun-Medan.com

Bahkan KPK ketika menggeledah rumah Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat itu, ditemukan sejumlah pekerja perkebunan sawit tengah ditahan. 

Tidak jelas kenapa para pekerja itu ditahan. 

Kuat dugaan, para pekerja ini sengaja disiksa Terbit Rencana Peranginangin dan kroninya, sebagai bentuk dari perbudakan modern. 

"Yang kami terima itu ada 20 laporan mas," kata Badriyah, dari Migrant Care, Minggu (23/1/2022) malam. 

Badriyah mengatakan, rencananya mereka akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM pada Senin (24/1/2022) besok. 

Migrant Care juga mengajak semua pihak untuk sama-sama memantau masalah dugaan perbudakan modern ini.

Profil Bupati Langkat

Terbit Rencana Perangin Angin lahir 24 Juni 1972 adalah Bupati Langkat sejak 20 Februari 2019.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved