Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ningsih Tinampi

Dulu Ningsih Tinampi Bikin Heboh Gegara Klaim Mampu Panggil Nabi dan Malaikat, Nasibnya Kini Beda

Namun pengobatan Ningsih Tinampi terhenti dan kini jarang muncul di televisi maupun media sosial.

Editor: Ansar
youtube
Ningsih Tinampi 

Semua itu karena pengobatannya sangat kontraversial.

Baca juga: Ingat Ningsih Tinampi Dulu Ngaku Punya Obat Covid? Kini Obati Orang Pakai Tisu yang Sudah Ditiupnya

Baca juga: Ingat Ningsih Tinampi Dulu Ngaku Punya Obat Corona? Kini Obati Orang Pakai Tisu hingga Muntah Massal

Ia sempat bikin heboh karena mengaku mampu memanggil nabi dan malaikat.

Gara-gara hal itu, tempat pengobatan alternatif Ningsih Tinampi sempat didemo, bahkan akhirnya didesak untuk tutup usai kontroversi itu menyeruak.

Usai menghilang begitu lama, ternyata Ningsih Tinampi tak membuka praktik untuk sementara waktu.

Nah, setelah itu, ternyata Ningsih Tinampi sempat muncul di televisi.

Sayang, kemunculannya menuai protes. 

Program siaran Jalan Kesembuhan: Ningsih Tinampi yang ditayangkan NET TV mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Ternyata yang menjadi alasannya, program reality show berklasifikasi R13+ ini kedapatan melakukan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Baca juga: Masih Ingat Ningsih Tinampi Dulu Ngaku Temukan Obat Corona? Kini Obati Orang hingga Muntah Massal

Baca juga: Dulu Ningsih Tinampi Kaya Raya Kantongi Rp 60 Juta Sehari, Kini Pergi dari Rumah, Karyawan Melarat

Mengutip situs resmi KPI, pelanggaran yang dimaksud berupa visualisasi Ningsih Tinampi saat melakukan terapi kepada pasien.

Dalam proses terapi tersebut terdapat adegan seorang wanita yang kesurupan hingga berteriak-teriak.

Selain itu, terdapat adegan Ningsih Tinampi berkomunikasi dengan makhluk halus yang ada di dalam tubuh pasiennya dan menjadikan pasien yang sedang menderita sebagai objek candaan.

Pelanggaran itu ditemukan tim pemantauan KPI Pusat pada tanggal 21 Mei 2021 pukul 04.37 WIB.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menilai adegan di atas tidak mengindahkan aspek-aspek perlindungan terhadap anak dalam isi siaran.

"Adegan kesurupan dan kemudian ada komunikasi dengan mahluk halus yang ada dalam tubuh pasien dan menjadikannya bahan candaan di tengah pasien tersebut sedang sakit jelas tidak memberikan nilai-nilai baik bagi penonton khususnya remaja."

"Sementara orang di sekitar pasien dibiarkan mengabadikan peristiwa tersebut dengan handphone-nya."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved