Sidang Pembunuhan Prajurit
Alasan Keamanan, Sidang Pembunuhan 4 Prajurit TNI AD di Papua Barat Digelar di Makassar
Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sorong, Papua Barat, Eko Nuryanto.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Sidang mulai berlangsung pada pukul 12.15 Wita atau molor dua jam dari jadwal awal pukul 10.00 Wita.
Dalam sidang itu, terdapat enam terdakwa yang dihadirkan via virtual.
Sidang itu juga dijaga ketat sejumlah personel Polisi Militer.
Sidang dipimpin tiga hakim, satu hakim ketua dan dua anggota.
Sekedar diketahui empat prajurit TNI AD yang meninggal dunia itu diduga dibunuh oleh Kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Tepatnya saat ke empat prajurit tersebut bertugas di Posramil Kisor di Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Aksi penyerangan Kamis (2/9/2021) dini hari tersebut, membuat empat prajurit TNI AD gugur.
Ke empatnya, Komandan Pos Koramil Kisor Letnan Satu (Inf) Dirman, Sersan Dua Ambrosius Yudiman, Prajurit Kepala Muhammad Dirhamsyah, dan Prajurit Satu Zul Ansari Anwar.
Sementara dua anggota lainnya mengalami luka berat, yakni Sersan Satu Juliano dan Prajurit Satu Ikbal.980