Kecelakaan di Balikpapan
Truk yang Seruduk Belasan Kendaraan di Rapak Diperkirakan Melaju dengan Kecepatan 100 Km Per Jam
Empat orang tercatat meninggal dunia dalam kejadian ini. Belasan lainnya luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Editor:
Muh. Irham
DOK WARGA
Muhammad Ali, sopir truk tronton bernomor polisi KT 8534 AJ yang menabrak puluhan warga saat kecelakaan maut di Balikpapan, Kaltim, Jumat (21/1/2022).
Sopir Truk Langgar Aturan
Sementera itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, sopir truk tersebut telah melanggar aturan.
Seharusnya, truk berat dilarang melintasi lokasi pukul 06.00 hingga 21.00 Wita.
Namun, truk itu malah melintas dan melewati jam yang sudah ditentukan yaitu pukul 06.15 Wita.
"Tapi ini memang kejadian pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk untuk sampai ke tempat tujuan."
"Dia harusnya memutar, tak boleh lewat situ," ujar Yusuf, dikutip dari Kompas TV.(*)
Berita Terkait