Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tewas Gantung Diri

Kasus di Paccerakang Jadi Kasus Bunuh Diri Pertama di Luwu Tahun 2022

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengakhiri hidupnya dengan cara yang tidak wajar.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan

TRIBUNLUWU.COM, PONRANG SELATAN - Kasus di Dusun Padang Nitu, Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan, menjadi kasus bunuh diri pertama di Kabupaten Luwu tahun ini.

Korban Kalambe (65) merupakan warga setempat.

"Ini yang pertama," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengakhiri hidupnya dengan cara yang tidak wajar.

"Kita harap kasus seperti ini tidak lagi terjadi," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, ia bisa memastikan kasus ini murni bunuh diri.

"Murni bunuh diri," paparnya.

Itu dikuatkan dengan tidak ada luka terbuka pada tubuh korban.

Hanya bekas lilitan tali yang membekas pada bagian leher.

Sebelumnya, warga Dusun Padang Nitu, Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan mayat, Sabtu (22/1/2022).

Penemuan mayat di dalam rumah itu sekitar pukul 09.30 Wita.

Informasi dihimpun, mayat ditemukan dalam kondisi tergantung.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan, membenarkan kejadian di Desa Panccerakang ini.

"Benar, pagi tadi ada penemuan mayat dengan kondisi tergantung di dalam rumah," katanya.

Identitas mayat diketahui bernama Kalambe (65), warga setempat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved