Sosok Hakim, Panitera hingga Pengacara di PN Surabaya Terjaring OTT KPK? Jubir Bilang Begini
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan seorang hakim, panitera hingga pengacara yang bertugas di PN Surabaya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022).
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan seorang hakim, panitera hingga pengacara yang bertugas di PN Surabaya.
Mereka ditangkap karena terlibattindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang.
Baca juga: Rekam Jejak Terbit Rencana Perangin Angin Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Kepala Daerah Terkaya
Baca juga: Penyebab Dino Patti Djalal Jubir Era Presiden SBY Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Menyeretnya
Diantaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai perkara yang menjadi bancakan panitera dan pengacara tersebut.
Tim penindakan KPK saat ini sedang memeriksa intensif para pihak yang dibekuk.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.
Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.
Awalnya, beredar bahwa hanya panitera dan pengacara yang ditangkap.
Namun belakangan terungkap jika seorang hakim juga terjaring OTT KPK.
Baca juga: Harta Kekayaan Terbit Rencana Peranginangin Bupati Langkat yang Kabarnya Terjaring OTT KPK
Baca juga: Fakta Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dari Partai Golkar Ditangkap di OTT KPK: Terkaya!
"Pagi tadi sekitar pukul 05.00 - 05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya," kata jubir MA hakim agung Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
"Di dalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat,SH.MH Hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," katanya.
Penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya.
KPK langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi.
Andi juga mengaku belum mengetahui permasalahan tersebut.
"Kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," katanya.
(Tribun-timur.com/Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/plt-juru-bicara-kpk-ali-fikri.jpg)