Pemprov Sulsel
Siap-siap, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel Bakal Tata Arsip Seluruh OPD
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan mencanangkan gerakan tertib arsip Sulsel (getar).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan mencanangkan gerakan tertib arsip Sulsel (getar).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Hasan Sijaya mengatakan, program ini menarget seluruh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sulsel.
Sehingga pada akhir tahun 2022 nanti, seluruh OPD di Sulsel sudah bagus dalam pengelolaan arsipnya.
Ia menilai, pola kearsipan di seluruh OPD masih serampangan, belum terkelola atau termenajemen dengan baik.
"Sekarang masih ada beberapa OPD yang kearsipannya masih serampangan, kacau, itu yang mau kita perbaiki," ucap Hasan Sijaya kepada Tribun Timur, Kamis (20/1/2022).
Untuk mewujudkan tertib arsip Sulsel, pihaknya telah membentuk tim kerja.
Baca juga: Cegah Omicron, Plt Gubernur Sulsel Terapkan Pertemuan Virtual
Nantinya tim kerja tersebut akan melakukan kunjungan, pembinaan, serta evaluasi sistem arsip di wilayah OPD masing-masing.
Menurutnya, arsip yang tidak dikelola dengan profesional dapat berdampak pada hilangnya aset.
Tertib aset merupakan kepentingan semua orang, apalagi pemerintahan.
Adanya arsip terkait dokumen kepemilikan akan mencegah terjadinya hilangnya kepemilikan aset.
Selain itu, juga akan menjadi penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ia menyampaikan, salah satu syarat atau indikator mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni OPD harus tertib arsip.
"Tentu itu tidak lepas dari peran kita Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kami akan turun membantu para OPD," ujarnya.
Nantinya, stelah penataan arsip di OPD sudah baik, maka arsip-arsip yang sifatnya dinamis in aktif akan dimusnahkan. (*)
