Bidan Dipecat di Lutra
Penjelasan RSUD Andi Djemma Luwu Utara Soal 13 Bidan Dipecat, Masalah Pembagian Jasa Tidak Adil?
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kembali angkat bicara soal pemecatan 13 bidan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kembali angkat bicara soal pemecatan 13 bidan.
Kepala KTU RSUD Andi Djemma, Imran Ismail mengatakan, pihaknya memecat 13 bidan kontrak lantaran tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
"Tidak benar kalau tenaga kontrak sukarela itu dikeluarkan karena mempertanyakan soal dana, mereka dikeluarkan karena terindikasi menelantarkan pasien," tegas Imran dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
"Awalnya kita sudah melakukan langkah persuasif, komunikasi dengan mereka untuk kembali menjalankan tugas sesuai jadwal, tapi tidak ada yang merespon dengan baik," katanya.
Imran menjelaskan, tenaga non ASN itu awalnya mempertanyakan pembagian jasa yang mereka nilai tidak adil.
Pihak rumah sakit lalu memberikan penjelasan dan dapat dipahami oleh para bidan.
"Tapi setelah masuk jam kerja, ke-13 bidan ini justru tidak masuk bekerja, mereka bertugas di ruangan Dahlia," ujarnya.
"Kemudian kita lakukan langkah persuasif dengan menghubungi mereka, untuk meminta mereka masuk bekerja, namun ternyata upaya itu diabaikan," sambung Imran.
Imran juga menegaskan bahwa tidak benar ada ancaman terhadap bidan.
"Pada saat itu, pertama kita keluarkan dua orang tenaga kontrak, lalu menyusul yang lainnya," katanya.
"Karena kita menganggap bahwa mereka ini sudah melalaikan tanggungjawabnya, dimana ada indikasi menelantarkan pasien karena tidak masuk pada jam kerja, itu kami anggap itu pelanggaran berat."
"Seandainya ada alasannya, mungkin kita bisa tolerir, tapi kan kita sudah komunikasi baik-baik, kita himbau untuk masuk bekerja, tapi ternyata diabaikan," jelasnya.
Saat kejadian itu, pihak rumah sakit sempat meminta bantuan tenaga kesehatan dari ruangan lain.
Untuk mengisi ruangan Dahlia, tempat tenaga kesehatan yang dipecat tersebut bertugas.
"Saat tenaga non ASN ini tidak masuk, kita mengarahkan beberapa bidan dari ruangan lain untuk mengisi ruangan Dahlia, agar tidak terjadi kekosongan dan pelayanan tetap berjalan dengan baik," katanya.
"Jadi hal inilah yang membuat kami memberhentikan mereka," tegasnya.