Polisi Ditangkap Edarkan Sabu
Miris! Oknum Polisi Pengedar Sabu di Luwu Jabat Kanit Reskrim Polsek Belopa, Warga: Sudah Biasa
Warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tak kaget mendengar ada oknum polisi ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tak kaget mendengar ada oknum polisi ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika.
Mereka menganggap, keterlibat oknum polisi dalam peredaran narkotika sudah lama terjadi.
"Sudah hal biasa, banyak yang tahu kok apabila ada oknum polisi yang terlibat (peredaran narkotika), tapi hanya sekian kecil ditindak," kata salah satu warga Luwu, Rabu (19/1/2022) malam.
Narasumber minta dirahasiakan karena tidak ingin berurusan panjang dengan penegak hukum.
"Sebenarnya kita tahu, tapi kita malas melapor, karena kadang juga tidak ditindak," ujarnya.
Ia hanya berharap, oknum itu mendapat hukuman setimpal.
Minimal sama dengan tersangka kasus serupa.
"Karena biasa juga ada yang sudah ditangkap tapi dibebaskan lagi dengan alasan berbeda," tukasnya.
Meski dianggap lumrah bagi warga Luwu sebab sering terjadi, namun tentu mencuatnya kasus membuat sebagian orang kaget.
Bagaimana mungkin penegak hukum justru melanggar. Terlebih oknum tersebut punya jabatan.
Ia diketahui menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Belopa.
Informasi tersebut berdasarkan baket yang dirilis Polda Sulsel dan penulusuran tribun-timur.com.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto yang dikonfirmasi soal belum merespon.
Pesan yang dikirim ke nomor WhtasApp tidak dibalas.
Sementara Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Agus Triputranta, membenarkan penangkapan tersebut.