Arteria Dahlan
Kata Polisi Soal 5 Mobil Arteria Dahlan Memiliki Nomor Pelat yang Sama
Kelima mobil itu menggunakan pelat nomor yang sama persis yakni 4196-07 dengan plat warna hitam dan kuning, ciri khas polisi
PDIP Layangkan Teguran
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan peringatan keras kepada Arteria Dahlan perihal ucapannya pada rapat kerja dengan Kejaksaan Agung yang menyinggung warga Sunda.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPP Badan Kehormatan Partai Komaruddin Watubun kepada KOMPAS TV, Kamis (20/1/2022)
“Partai kita memberikan peringatan keras kepada Arteria Dahlan,” tegas Komaruddin Watubun.
Sebab, kata Komaruddin, dari sisi kepartaian PDIP, apa yang dilakukan Arteria Dahlan melanggar kode etik dan disiplin beroganisasi.
“Nah kata-kata yang disampaikan Pak Arteria itu dari segi kedisplinan dan berorganisasi pas atau tidak, ukuran kan ternyata ada reakasi publik yang begitu keras, itu menunjukkan itu tidak etis untuk disampaikan ke publik,” ucap Komaruddin.
“Apalagi itu sudah menyangkut mengarah kepada etnis atau suku tertentu, meskipun maksud dia barang kali baik menurut dia, tetapi tidak baik menurut yang menerima kritikan itu. Oleh karena itu dari sisi partai kita memberi teguran,” tambah Komaruddin.
Dalam keterangannya, Komaruddin menuturkan, teguran terhadap Arteria Dahlan akan diberikan pagi ini sesuai AD/ART PDIP.
“Hari ini baru keluar, kemarin kan proses ya, kita tegur orang juga kan harus berdasarkan aturan partai ya. Fakta-faktanya di lapangan seperti apa, namanya juga kode etik dan dispilin organisasi ya, aspek kedisiplinnya dilanggar atau tidak? Etiknya dilanggar atau tidak?” katanya.
“Etik ini kan soal kepantasan kan, barang kali kita ini merasa pantas tapi kalau publiknya merasa tidak pantas berarti ya ini sesuatu yang tidak benar,” tambah Komaruddin.
Sikap Arteria Dahlan Dianggap Tak Pantas
Komaruddin lebih lanjut mengungkapkan, partai mencatat bahwa Arteria Dahlan sudah beberapa kali bersikap tidak pantas sesuai adat ketimuran.
“Pak Arteria sudah ada beberapa hal, berapa peristiwa yang terjadi selama ini yang memang dinilai oleh publik tidak pantas dalam adat ketimuran kita. Oleh karena itu, khusus yang sekarang kita mempelajari dan memang itu dari sisi organisasi kita harus menjatuhkan sanksi organisasi,” tegasnya.
Menurut Komaruddin, menggunakan bahasa daerah dalam rapat bukan lah kesalahan, karena sejauh ini dirinya juga kerap menggunakan bahasa daerah dalam forum-forum resmi.
“Kita pahami itu dalam konteks kebhinekaan kita, sebenarnya juga tidak harus ya, tidak harus sampai orang dipecat hanya karena menggunakan bahasa begitu. Oleh karena itu kita tiga partai ya kita ambil sanksi dalam bentuk teguran,” kata Komaruddin.